Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran lampung)-- Pernyataan bernada sinis yang dilontarkan oleh salah satu oknum pengawas Awak Mobil Tangki (AMT) PT GUN, bernama Armin, menuai kecaman keras dari insan pers. Armin menyebut wartawan mencari informasi “seperti cari anak ayam” dan bahkan menuding media sering diberi upeti untuk pengalihan isu.
Ucapan ini dianggap melecehkan profesi jurnalis dan mencoreng marwah pers sebagai pilar demokrasi. Wakil Ketua Jurnalis Polda Lampung, Wahyudi, tak tinggal diam dan langsung mengecam keras pernyataan tersebut.
“Saya mengecam keras statement Armin. Pernyataan itu sangat melukai hati insan pers di seluruh pelosok negeri ini. Wartawan bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan cari anak ayam. Ini bukan sekadar penghinaan, tapi sudah masuk ujaran kebencian,” tegas Wahyudi, Kamis (10/4/2025).
Tak hanya itu, Wahyudi juga mendorong Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan adanya aliran “upeti kontribusi” yang disebut-sebut mengalir deras di kalangan oknum AMT PT GUN.
“Saya minta Pertamina segera menindaklanjuti informasi ini. Jangan ada pembiaran. Supir-supir nakal yang disebut-sebut kerap melakukan pencurian BBM—nyogol—dan keluar masuk gudang ilegal di wilayah Natar, harus diusut tuntas. Termasuk menelusuri aliran dana yang disebut mengalir ke Armin,” beber Wahyudi.
Kemarahan Wahyudi beralasan. Nama Armin kerap disebut oleh sejumlah sopir sebagai pihak yang menerima setoran dari praktik ilegal tersebut. Namun, saat dikonfirmasi wartawan, Armin justru memberikan tanggapan yang dinilai melecehkan profesi jurnalis.
“Cari info kok kayak cari anak ayam. Apa jangan-jangan ada oknum yang nggak suka sama saya makanya bawa-bawa nama saya?” kata Armin dengan nada meremehkan saat dihubungi wartawan.
Ia bahkan menuduh wartawan mudah percaya pada informasi dari oknum tertentu tanpa menyelidiki lebih dalam.
“Kalau kerja bener, tapi difitnah dan langsung dipercaya, itu memalukan,” imbuhnya.
Menanggapi itu, Wahyudi menegaskan bahwa jurnalis sudah menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah.
“Jurnalis wajib mengonfirmasi, dan itu sudah dilakukan. Pemberitaan pun tetap menjaga objektivitas dan berdasarkan fakta. Media bekerja untuk masyarakat, bukan demi sensasi,” tegas Wahyudi.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menyerukan agar PT Pertamina dan pihak terkait tidak tinggal diam terhadap perilaku Armin dan para supir AMT yang terlibat dalam praktik menyimpang.
“Ini bukan hanya soal ucapan yang menyakitkan, tapi juga soal marwah profesi dan dugaan praktik kotor yang harus diungkap tuntas,” tutupnya.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, baik dari pihak perusahaan, pengawas, hingga para pekerja lapangan. Insan pers pun berharap pernyataan Armin menjadi pintu masuk investigasi serius terhadap dugaan praktik ilegal di tubuh AMT.(*)