Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Aliansi Tunas Lampung (ATL) ikut menyoroti dan bereaksi terhadap berbagai persoalan yang muncul dari Kampus UIN Raden Intan Lampung (RIL).
Menurut Ketua Harian Aliansi Tunas Lampung, Yusantri, pihaknya sangat menyesalkan dengan munculnya berbagai dugaan korupsi dan indikasi penyelewengan jabatan oleh oknum tertentu di UIN RIL.
"Ya ini sangat kita sesalkan, jika benar informasi yang muncul seperti itu. UIN RIL ini kan perguruan tinggi Islam terbesar di Lampung harusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi," sesalnya, Jumat (2/5/2025).
Oleh karenanya, pihak ATL kata Yusantri, akan melakukan investigasi secara mendalam dan mengumpulkan informasi seakurat mungkin tentang semua dugaan kecurangan yang muncul di UIN RIL.
"Tim kami dalam waktu dekat akan melakukan investagasi dan turun langsung ke lapangan untuk menggali informasi tentang dugaan kecurangan di UIN RIL, dan jika semua yang diberitakan oleh Media Pikiran Lampung tersebut benar adanya, maka kami segera mengambil langkah," jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa bukti konkrit yang ATL peroleh akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera diproses dan ditindaklanjuti.
"Jika temuan kami nanti benar terjadi kecurangan, tentu kami tidak segan segan melaporkan ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti, karena sangat mencoreng dunia pendidikan di provinsi Lampung.
Dan kami berharap kepada pihak terkait, agar jangan 'pandang bulu', jika terbukti maka segera ditindak, jika perlu yang melakukannya diproses hukum untuk memberikan efek jera ke si.pelaku, dan menjadi contoh yang lain agar tidak melakukan hal serupa," pungkasnya.
Untuk diketahui, tertundanya Pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri
Raden Intan Lampung (UIN RIL) beraroma korupsi. Pasalnya, bangunan gapura yang
belum bisa digunakan alias belum jadi tetapi sudah menghabiskan anggaran yang
diduga tidak wajar.
Tudingan tersebut diungkapkan Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan. Dia menyebutkan ada dugaan upaya penyimpangan anggaran proyek yang mangkrak tersebut sudah terjadi sejak perencanaan, dengan cara menentukan harga perkiraan sendiri yang tidak mencerminkan efesiensi.
Selanjutnya, dalam proses penunjukkan penyedia juga diduga mengandung unsur persekongkolan yang mengakibatkan harga pekerjaan menjadi tinggi.
"Jika dibandingkan dengan hasilnya, patut diduga harga
item pekerjaan dibuat mark'up dan memasukan jenis pekerjaan yang bersifat
manipulatif ke dalam RAB" tutur Ichwan, Kamis (01/05/2025).
Dipaparkan Ichwan, berdasarkan data di tahun anggaran 2024 sumber pembiayaan APBN
Kementerian Agama (Kemenag) melalui satuan kerja UIN RIL, proyek Pembuatan
Gapura tersebut dikerjakan oleh kontraktor
CV. Shafira Berkah Abadi, dengan nilai kontrak Rp3.752.977.805.
"Hasilnya bisa kita lihat sendiri, dana yang sudah terkontrak dengan penyedia sangat tidak sebanding dengan bentuk fisiknya yang masih berbentuk rangka yang baru dilapisi plesteran" ujarnya.
Menurut informasi, lanjut Ichwan pada tahun anggaran 2025 ini telah disiapkan
anggaran yang lebih besar lagi untuk melanjutkan pembuatan gapura senilai Rp 7
milyar dengan nama kegiatan Maksimalisasi Gapura. Sehingga total untuk membuat
gapura menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 10 milyar.
"Rawan penyimpangan yang mengarah pada upaya dugaan korupsi untuk memperkaya diri pihak terkait yang terlibat alokasi dan realisasi mulai dari perencanaan menetapkan item pekerjaan yang harga tinggi, penunjukan kontraktor hingga serah terima pekerjaan" ujarnya.
Lebih lanjut ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI
untuk mengevaluasi kinerja pengelola anggaran di UIN RIL khususnya untuk
alokasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur kampus.
"Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi realisasi sejumlah proyek di kampus Islam negeri tersebut" pungkasnya.
Sementara itu, pihak UIN RIL belum ada yang bisa dimintai tanggapannya. Beberapa kali wartawan mencoba meminta konfirmasi pada pihak rektorat belum ada yang mau menjawab. (susii)