Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Selama ini uang komite Sekolah seakan menjadi momok bagi wali murid, terutama para orang tua siwa dari kalangan ekonomi lemah.
Namun begitu, karena dinilai masih perlu diterapkan,
Pemprov Lampung akan cari jalan tengah. Yang tidak memberatkan orang tua namun
tetap bisa menunjang operasional pendidikan di sekolah.N
Oleh karenanya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
mengatakan pelaksanaan kebijakan uang komite sekolah murah di daerah itu masih
dalam pengkajian.
"Mengenai kebijakan terkait uang komite sekolah, kami
sedang melihat serta meminta dinas pendidikan untuk mengkaji lebih dalam,"
ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan pengkajian kebijakan tersebut perlu
dilakukan agar siswa-siswi di Provinsi Lampung bisa mendapatkan pendidikan
dengan biaya yang tidak mahal.
"Kami ingin biaya pendidikan ini tidak mahal, tapi
tidak ingin juga sekolah tutup karena biaya operasional seperti guru honorer
yang harus diberi insentif karena gajinya masih rendah, butuh perbaikan
fasilitas dan sebagainya jadi kita sedang mencari titik tengahnya,"
katanya.
Gubernur pun memastikan pemerintah daerah terus berusaha
untuk mewujudkan pendidikan yang layak dan berkualitas di Lampung.
"Memang sekarang APBD kita sedang defisit, dan
mungkin belum bisa maksimal menunjang pendidikan tapi kami berusaha agar ini
bisa berjalan dengan baik," ucap dia.
Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah tengah
menyiapkan juga program pemutihan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang
mampu.
"Beberapa waktu lalu sempat cek ternyata ada sekolah
yang menerapkan uang komite terlalu tinggi, kasihan petani serta masyarakat
harus membayar mahal untuk sekolah. Nanti kemungkinan akan ada seperti
pemutihan bidang pendidikan tapi ini masih dikaji dan harus dilihat
kontinuitasnya," tambahnya.
Ia melanjutkan, selain kebijakan terkait pembayaran uang
komite sekolah, pemerintah daerah telah menjamin adanya iklim pendidikan yang
lebih baik dengan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di SMA negeri.
"Untuk SMA negeri sudah dipastikan tidak ada lagi
ijazah yang tertahan. Kalau sekolah swasta akan dikoordinasikan kembali,"
ujar dia.(ant/p1)