Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Warga di Provinsi Lampung kembali dibuat tercengang, dengan munculnya informasi putra mantan orang penting yang tersangkut dengan masalah hukum.
Ya saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang
giat ‘membidik’ dugaan korupsi yang terjadi Bumi Ruwa Jurai.
Terbaru, KPK memanggil Aryodhia Febriansyah, yang
merupakan putra mantan Gubernur Lampung 2 periode Syachroedin ZP, untuk dimintai
keterangan sebagai saksi, seperti dikutif dari laman Lappung.com, Jumat
(2/5/2025).
Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi
pengadaan lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada
tahun anggaran 2018-2020.
Pemeriksaan terhadap Aryodhia Febriansyah yang berprofesi
sebagai wiraswasta, berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat,
2 Mei 2025.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, atas
nama AFS, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip
pada Jumat, 2 Mei 2025.
Selain Aryodhia, Tessa menambahkan bahwa penyidik KPK pada
hari yang sama juga memanggil 2 orang pensiunan lainnya sebagai saksi dalam
perkara yang sama. Kedua saksi tersebut diidentifikasi dengan inisial AMY dan
WAY.
Diketahui, AMY adalah Achmad Yahya dan WAY adalah Win
Andriansyah. Keduanya juga berstatus sebagai pensiunan.
Pemanggilan para saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK
untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi lahan JTTS yang telah bergulir
sejak beberapa waktu lalu.
Putra Mantan Gubernur Lampung Diperiksa KPK dalam Kasus
JTTS
Sebelumnya, pada pekan ini, tepatnya Rabu, 30 April 2025,
KPK juga telah memanggil Executive Vice President sekaligus Head of Advisory PT
Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Irman Boyle, sebagai saksi terkait
kasus ini.
KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan terkait
dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek JTTS tahun anggaran 2018-2020 pada
tanggal 13 Maret 2024.
Dalam perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah ini
telah menetapkan 3 orang tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya,
Bintang Perbowo; mantan Kepala Divisi di PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto;
dan Komisaris PT STJ, Iskandar Zulkarnaen.
Pada tanggal 30 April 2025, KPK juga telah melakukan
penyitaan terhadap 65 bidang lahan milik petani.
Tindakan penyitaan ini dilakukan dalam rangka menciptakan
kepastian hukum atas status tanah yang terkait dengan objek perkara.
Aryodhia Febriansyah Pagaralam SZP (48 tahun), atau
bernama lengkap Ir Hi Aryodhia Febriansyah SZP, SH, dikenal publik sebagai
putra kedua dari mantan Gubernur Lampung Komjen (P) Sjachroedin Zanial
Pagaralam.
Ia juga pernah berkontestasi dalam pemilihan Wakil Wali
Kota Bandarlampung.(***)