lisensi

Senin, 12 Mei 2025, Mei 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-13T04:47:44Z
Dugaan Korupsi. Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru BermasalahHukumLampung

Terindikasi Ada ‘Bumbu’ Setoran, Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Diduga Bermasalah

Advertisement


 Lampung (Pikiran Lampung) – Dugaan adanya Kolusi, Korupsi dan nepostime (KKN) pada perencanaan serta realisasi APBD Provinsi Lampung 2024 kembali kembali berhembus kencang. Utamanya, pada program proyek fisik.

Salah satunya, yang terlihat pada proyek tugu Gapura yang melintang di Jalan Terusan Ryacudu arah gerbang Exit Tol Kotabaru Lampung Selatan. Bahkan, kencang berhembus informasi jika proyek tugu ini ada aroma setoran fee proyek.


Proyek tugu ini juga tidak diketahuui secara pasti dinas mana pemiliknya. Sebab, di sekitar lokasi tidak ditemukan satupun tulisan atau papan informasi mengenai proyek ini. 


Mangkraknya proyek ini juga mendapat kritikan dari Aliansi Tunas Lampung (ATL).

Dimana, tugu ini menurut kacamata Ketua Harian Aliansi Tunas Lampung Yusantri terindikasi bermasalah.

 


“ Menurut informasi yang kami terima dari masyarakat, tugu gapura ini sangat minim manfaat. Coba dipikir secara kasat mata, untuk apa coba dibangun tugu tersebut, manafaatnya untuk rakyat apa, ini indikasinya jelas ada permainan anggaran untuk keuntungan pihak pihak tertentu,”kata Yusantri, Selasa (13/5/2025).

 

Bahkan, menurut Yusantri hingga kini tugu tersebut mangkrak walau sudah menghabiskan anggaran sangat banyak. “ Sekarang bisa kita lihat, tugu tersebut mangkrang gak ada guna-guna, sementara uang rakyat sudah habis milyaran,”tegasnya.

 

Oleh sebab itu, kata Yusantri pihaknya akan melakukan investigas secara mendalam terhadap pembangunan tugu ini.

 

“Kita akan melakukan investigas secara mendalam, karena diduga juga proyek ini ada aroma KKN dan setoran Fee,”tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Tugu di Jalan Terusan Ryacudu tepatnya di jalur dua dekat Institut Teknologi Sumatera (Itera) mangkrak dan dikeluhkan para pengendara yang melintas di jalan tersebut

 

 

Menurut informasi yang diterima Media Harian Pikiran Lampung, Tugu tersebut dibuat pada tahun 2024 oleh CV Karya Pakarannmu dengan nilai Rp4. 392 .960. 000  rupiah, namun proyek pengerjaan Tugu tersebut terlihat banyak kejanggalan dan diduga mark up harga yang cukup tinggi, serta tudak ada papan informasi pengerjaan.

 

"Mark up dalam artian mulai dari perencanaan, kemudian harga bahan baku tinggi,  proses tender penunjukan dengan metode lelang, jadi sebenarnya tender pengerjaan sudah ditetapkan namun metodenya lelang,  belum lagi sistem pengawasan pengerjaan lemah, dan menurut info yang saya terima jadwal pengerjaan terlambat atau waktu sudah lewat kontrak," jelas sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, pada Media Harian Pikiran Lampung, Sabtu (10/05/2025).


 

Sementara, para pengendara yang melintas mengaku sangat terganggu dengan dibangunnya Tugu tersebut. Hal tersebut diungkapkan Maya (43) warga Perum Pemda Way Huwi.

 

" Saya setiap hari bisa dua, tiga kali lewat Tugu dekat Itera, saya kok menilai gak ada guna dibangun Tugu disitu, malah bikin sempit jalan, kayak yang pemborosan gitu, gak layak aja lah dibangun, mana gak ada tulisan atau apa, jadi aneh aja gitu," kata ibu rumah tangga tersebut.

 


Hal senada diungkapkan Echi (44) warga Gedung Harapan.

 

"Saya kadang bertanya-tanya apa maksud dibangunnya Tugu ini, kalau sebagai petunjuk atau icon kok tidak ada bacaan apa-apa, jadi sebenarnya fungsinya apa? bikin jalan nambah sempit, belum lagi mobil besar seperti truk atau bus kalau lewat pinggir itu gak bisa karena tugunya sebelah pinggir pendek ya.

 

Saya berharap kepada pemerintah setempat tolonglah jangan membangun sesuatu yang malah jadi mubazir, katanya efiensi anggaran tapi kok malah jadi boros menghambur hamburkan anggaran yang ada, alangkah baiknya uangnya dipakai untuk hal-hal yang benar-benar perlu seperti membangun jalan-jalan rusak dan lain lain, maaf ya Bapak Ibu saya sekedar saran, semoga didengar," pungkas salah satu karyawan swasta  di Bandar Lampung tersebut. (susi)