lisensi

Minggu, 04 Mei 2025, Mei 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-04T08:52:51Z
Layoff Perusahaan mediaNasional

Tantangan Serius Jurnalisme Profesional, Layoff PHK Massal Perusahaan Media

Advertisement




Jakarta (Pikiran Lampung)--
 Saat ini tantangan media semakin besar, terutama untuk menyusiakan dengan  arus informasi yang begitu cepat yang bisa didapatkan warga dari media sosial. 

Dimana imbasnya, banyak perusahaan media yang melakukan efisiensi, dengan memberhenytikan karyawan atau dikenal dengan istilah layoff. 


Sejumlah perusahaan media lain juga terpaksa melakukan PHK massal dalam beberapa tahun terakhir.

 

Tak hanya Kompas TV, sederet perusahaan media di Indonesia juga telah mengumumkan langkah efisiensi serupa, berupa PHK massal.


 

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk akun X @PartaiSocmed, berikut deretan media yang terdampak:

 

Seluruh kantor biro daerah resmi ditutup per 30 April 2025. MNC Group selaku pemilik dilaporkan melakukan PHK terhadap 400 karyawan.

 

"Breaking!

Inews per 30 April menutup semua kantor bironya di Indonesia. MNC group layoff 400 pegawainya," cuit @PartaiSocmed.

 

- CNN Indonesia TV

 

Mengonfirmasi adanya PHK massal sekitar 200 karyawan, termasuk di divisi newsroom dan teknis.

 

- MNC Group

 

Selain di Inews, grup ini juga memangkas lebih dari 400 karyawan di beberapa divisi.


Restrukturisasi redaksi juga dilakukan, dari 10 pemimpin redaksi kini hanya tersisa 3.

 

- Kompas TV

 

Mengumumkan PHK 150 karyawan dan menghentikan siaran televisi digital, fokus beralih ke platform digital dan streaming.

 

 

- TV One

 

Melakukan pengurangan tenaga kerja, sebanyak 75 pegawai diberhentikan sebagai bagian restrukturisasi.

 

- Viva.co.id

Dikabarkan akan menutup kantor operasional di Pulogadung dalam waktu dekat, sejalan dengan pemangkasan pegawai.

 

 

- Emtek Group

 

Melakukan efisiensi dengan memangkas 100 karyawan dari berbagai unit usaha.

 

- Global TV (GTV)

 

Mengurangi 30% tenaga kerja di bagian produksi sebagai upaya penyesuaian biaya.

 


- TVRI

 

Menghentikan kontrak kontributor dan pekerja lepas di sejumlah daerah untuk efisiensi anggaran.

 

- RRI (Radio Republik Indonesia)

 

Memutus kontrak pekerja outsourcing dan non-PNS, mengikuti langkah efisiensi serupa.

 

- ANTV

 

Mengonfirmasi pemecatan 57 karyawan akibat restrukturisasi operasional.


- Net TV

 

Melakukan PHK massal usai proses akuisisi oleh MD Entertainment.

 

- Republika

 

Merumahkan 60 karyawan termasuk 29 wartawan dalam rangka efisiensi operasional.

 

Para pengamat industri menilai, gelombang PHK massal ini terjadi sebagai dampak transformasi digital, pergeseran perilaku konsumsi informasi, dan tekanan ekonomi nasional.

 

Iklan, yang menjadi tulang punggung pendapatan media, semakin banyak beralih ke platform digital nonkonvensional seperti media sosial, YouTube, hingga influencer marketing.

 

Fenomena ini juga dianggap sebagai efek disrupsi teknologi yang memaksa media untuk beradaptasi atau mati.


Banyak media akhirnya beralih ke strategi digital-first, menutup lini cetak atau siaran konvensional, dan fokus ke konten online serta streaming.

 

Tanda Krisis atau Transformasi?

 

PHK massal yang melanda industri media menandakan tantangan serius dalam keberlanjutan jurnalisme profesional.

 

Namun di sisi lain, ini juga menjadi peluang bagi perusahaan media untuk bertransformasi, memperkuat model bisnis digital, dan mengeksplorasi sumber pendapatan baru.

 

"Banyak yg coba menyalahkan pemerintah. Padahal ini transformasi media yg terjadi akibat revolusi internet, sosial media dan kecerdasan buatan yg begitu cepat. Ini mirip bertumbangannya retail besar dampak menguatnya e-comerce," tulis @nalar_logis.

 


"Sebagaimana perubahan melenyapkan model bisnis lama maka perubahan pula yg akan melahirkan peluang (model bisnis) baru," imbuh dia.


Meski demikian, para pekerja media berharap agar transformasi tidak mengorbankan hak-hak karyawan dan tetap menjaga standar jurnalisme berkualitas di era digital.(*)