Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung- Sebuah langkah berani dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dimana, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus
pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK
Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini
diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian
dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di
Bumi Ruwa Jurai.
Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang
tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan
13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini,
tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran
atau sumbangan komite.
"Kami ingin memastikan bahwa pendidikan menengah
negeri di Lampung benar-benar gratis dan tidak memberatkan wali murid,"
kata Gubernur Rahmat dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Langkah ini dinilai berani dan berpihak pada masyarakat,
terutama di tengah beban ekonomi sebagian besar keluarga pascapandemi. Namun,
pemerintah tetap membuka peluang bagi orang tua siswa yang secara sadar dan
tidak diwajibkan, ingin memberikan bantuan secara sukarela atau menyalurkan
dana tanggung jawab sosial (CSR) dari perusahaan untuk mendukung fasilitas
pendidikan.
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, karena dinilai dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan memberikan kesempatan belajar yang lebih adil bagi seluruh anak di Lampung.(**)