Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Komnas PA Kota Bandar Lampung telah menerima 9 pengaduan terkait Saringan Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Pengaduan tersebut meliputi sistem penerimaan, indikasi kecurangan, dan dugaan diskriminatif.
"Kami telah menerima 9 pengaduan terkait Saringan Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025," kata Ahmad Apriliandi Passa, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/06/2025).
Menurutnya, pengaduan tersebut meliputi sistem penerimaan, indikasi kecurangan, dan dugaan diskriminatif. "Posko pemantauan dan pengaduan SPMB telah beroperasi sejak 2020 untuk memantau dan menerima pengaduan dari semua jenjang pendidikan, termasuk SLB," ujarnya.
Passa menyoroti masalah kuota terbatas untuk anak berkebutuhan khusus di SLBN PKK Provinsi Lampung dan SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi. "Kuota yang disediakan dinilai terlalu sedikit, sehingga memupus harapan anak-anak dan orang tua untuk menyekolahkan anaknya," katanya.
Passa juga menyebutkan bahwa sekolah SLB yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung masih memiliki kualitas yang rendah. "Tenaga pengajar yang terbatas, tidak terdapat tingkatan kelas, dan jam sekolah yang terbatas, hanya 1 jam," katanya.