lisensi

Senin, 30 Juni 2025, Juni 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-30T16:28:08Z
HukumLCW Laporkan Korupsi Proyek Spam

LCW Lengkapi Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Ke Kejagung

Advertisement

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama


Jakarta (Pikiran Lampung)-Lampung Corruption Watch (LCW) resmi lengkapi laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin 30 Juni 2025 siang.


Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menjelaskan bahwa dalam laporan bernomor 201/LIDTPK/VI/2025, LCW telah melampirkan sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum, seperti proyek yang dinyatakan selesai (PHO dan FHO) meskipun tidak berfungsi dan masyarakat tidak pernah merasakan manfaat air bersih dari proyek tersebut.



“Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen mendukung proses penegakan hukum, kami juga menyampaikan kepada pihak Jampidsus Kejagung bahwa LCW telah berkoordinasi dan siap menghadirkan saksi-saksi yang dinilai memiliki pengetahuan langsung terkait permasalahan proyek ini,” ujarnya



Ia menambahkan, hari ini melalui Kepala Divisi Advokasi LCW Wido Zuwika, LCW berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait saksi- saksi yang akan dimintai keterangan untuk membuat terang perkara ini dan untuk nama- namanya masih dirahasiakan demi keamanan, keselamatan, dan perlindungan saksi-saksi tersebut.


Juendi menegaskan, upaya ini adalah bagian dari komitmen LCW untuk membantu aparat penegak hukum membongkar potensi korupsi yang menyebabkan kerugian negara dan merugikan masyarakat, karena proyek yang seharusnya menopang kebutuhan air bersih di beberapa desa di Pesawaran tersebut hingga kini dinilai tidak memberikan manfaat apa pun.


“Kami percaya Kejaksaan Agung akan memproses laporan ini dengan independen dan profesional, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi masyarakat khususnya di daerah Pesawaran,” tegasnya.


LCW juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini, agar penggunaan anggaran publik benar-benar dirasakan manfaatnya untuk rakyat.


Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Lampung Corruption Watch (LCW)

Jl. Amir Hamzah No. 42/57, Gotong Royong, Bandar Lampung

Telp/WA: 082182147147