Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Kematian yang terindikasi tidak wajar dialamo oleh mahasiswa Unila saat mengikuti Diksar Pencinta alam akan didalami oleh Polda Lampung.
Oleh Karenanya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung segera
melakukan ekshumasi terhadap jenazah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma yang wafat setelah mengikuti
pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.
"Ekshumasi almarhum Pratama Wijaya bakal kami lakukan
pada Senin (30/6/2025)," kata Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol
Zaldy Kurniawan, di Bandarlampung, kemarin.
Ia menjelaskan penggalian jenazah yang telah dikuburkan
ini merupakan langkah yang diambil dari Polda Lampung dalam upaya penyelidikan
lanjutan atas kematian Pratama Wijaya yang diduga tidak wajar.
"Pembongkaran makam akan dilakukan oleh tim forensik
dari Rumah Sakit Bhayangkara, guna memastikan kembali penyebab pasti kematian
korban," kata dia.
Ia mengatakan ekshumasi dilakukan guna menguatkan
fakta-fakta medis dan pendukung lainnya, apakah benar ada unsur kekerasan yang
menyebabkan korban meninggal dunia atau sebaliknya.
"Kegiatan ekshumasi ini juga sudah sesuai prosedur
dan juga telah ada persetujuan dari pihak keluarga almarhum Pratama
Wijaya," kata dia.
Kompol Zaldy mengatakan bahwa hingga kini Polda Lampung
telah melakukan pemeriksaan kepada 18 saksi terkait kematian Mahasiswa FEB
Unila yang diduga mendapat tindakan kekerasan saat pendidikan dasar (diksar)
organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.
"18 saksi yang kami periksa tersebut, dari korban
yang mengikuti kegiatan Diksar Mahapel FEB, para pihak kampus Unila, panitia,
alumni termasuk orang tua korban Pratama Wijaya," kata dia.
Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila)
Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti
Diksar Mahapel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada
14–17 November 2024. Pratama Wijaya dilaporkan meninggal dunia pada 28 April
2025. (ant.p1)