Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Kelangkaan pupuk subsidi terus menjadi keluhan petani di Kabupaten Lampung Timur. Namun, situasi ini justru berbanding terbalik dengan yang dialami salah seorang petani berinisial WY warga desa bauh gunung sari Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.
WY yang dikenal memiliki puluhan hektar lahan, tidak pernah kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan, menurut sejumlah warga, ia memiliki stok pupuk bersubsidi yang tersimpan dalam gudang.
Masyarakat mempertanyakan asal pasokan pupuk subsidi milik WY.
Menurut aturan Peraturan Menteri Pertanian No. 22 Tahun 2019, pembelian pupuk subsidi harus melalui beberapa tahap, petani harus tergabung dalam kelompok tani.
Untuk pembelian dibatasi 2 kuintal per orang dan wajib menunjukkan KTP. Namun, WY diduga memiliki stok berlimpah di gudangnya. “Dari mana dapat pupuk sebanyak itu? Kami susah dapat, dia malah ada stok melimpah", ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (14/06/2025).
Banyak masyarakat curiga WY memanfaatkan kondisi atau celah sistem untuk menimbun pupuk subsidi. “Mungkin karena dia punya uang, bisa dapat pupuk semauanya. Kami yang kecil susah,” keluh petani lain.
Berdasarkan keluhan dari para petani yang ada di desa Bauh Gunung Sari dan desa Sidorejo kecamatan Sekampung Udik, media menemui inisial WY dirumahnya yang terletak di perbatasan antara dua Desa tersebut yang masih dalam satu kecamatan Sekampung Udik.
WY yang diduga melakukan penimbunan dan pengoplosan pupuk bersubsidi saat dikonfirmasi membantah tudingan jika ia menggunakan pupuk subsidi dalam jumlah besar. Ia mengatakan bahwa mendapatkan pupuk dari warga desa Sidorejo berinisial NN.
"Ia mas saya beli sama inisial NN hanya 26 karung saja jenis pupuk Urea Bersubsidi", ujar WY
Tindakan ini justru semakin menguatkan dugaan pelanggaran. Wartawan Media ini tetap melanjutkan investigasi, mengingat pupuk subsidi seharusnya untuk petani kecil.
Namun fakta yang dilihat oleh wartawan media ini didalam gudang terlihat jelas sedang dilakukan pengoplosan pupuk didalam gudang. Setelah dioplos pupuk dimasukkan kedalam karung yang bermerek pupuk subsidi dan ditemukan berbagai macam merek pupuk. Ada sekitar 50 karung didalam gudang penyimpanan tersebut.
Dengan diterbitkan berita ini masyarakat mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur dan aparat penegak hukum (APH) mengawasi ketat distribusi pupuk subsidi, menindak tegas oknum distributor yang curang.
"Harus dipastikan pupuk subsidi tepat sasaran, terutama untuk petani miskin jangan sampai yang kaya makin diuntungkan, sementara kami yang kecil terus menderita,” protes seorang petani.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan keadilan distribusi pupuk subsidi di Lampung Timur. Jika terbukti melanggar, WY dan pihak terkait bisa terjerat Pasal tentang penyalahgunaan pupuk bersubsidi .(Tim)