lisensi

Jumat, 13 Juni 2025, Juni 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-13T10:43:28Z
Begal Bocah 10 Tahun DitangkapKriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Bocah 10 Tahun Di Bandar Lampung

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Polda Lampung berhasil menangkap satu pelaku pembegalan bocah di Bandar Lampung. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Penangkapan pelaku terjadi pada Jumat (13/6/2025) dini hari di kediaman pelaku yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.


Pelaku yang tertangkap bernama Feri Saputra (24). Ia merupakan otak dari peristiwa pembegalan terhadap korban atas nama Ari Dwi Saputra (10).


Kabar penangkapan Feri dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak saat dikonfirmasi. "Benar, sudah tertangkap, nanti data lengkapnya saya informasikan lagi karena masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya, Jumat (13/6/2025).


Sebelumnya, seorang bocah di Bandar Lampung menjadi korban pembegalan. Bocah bernama Ari Dwi Saputra (10) terseret motor karena berusaha mengejar kedua pelaku.


Dalam video yang diterima detikSumbagsel, tampak Ari berteriak mengejar para pelaku yang telah membawa motor Honda Genio warna hitam bernomor BE 2561 ADM yang sebelumnya dikendarainya.


Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Sabtu (7/6/2025) siang. Akibat peristiwa tersebut, korban harus mendapatkan perawatan akibat luka disebabkan terseret motor.(*)