Advertisement
Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Polsek Natar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Merak Batin, Lampung Selatan.bSeorang remaja berusia 15 tahun berinisial R ditangkap atas dugaan mencuri sepeda motor milik warga setempat. Pelaku beraksi saat subuh, memanfaatkan kondisi sepi dan lengahnya pengawasan di sekitar rumah korban.
*Kronologi Penangkapan*
Remaja tersebut diamankan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Andre (37), seorang mekanik warga Perumahan Pulo Mas.
*Modus Pencurian*
Pelaku mengambil:
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi BE 2456 DCP, beserta STNK
- 1 unit handphone Oppo A16
- 1 buah dompet berisi dokumen penting
*Kerugian dan Barang Bukti*
Total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi:
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, tahun 2025
- 1 buah STNK asli kendaraan
- 1 buah dompet warna hitam
- 1 unit handphone merk Oppo A16
*Tindakan Hukum*
Pelaku saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
*Himbauan Polisi*
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan dan barang berharga, guna mencegah tindak kejahatan serupa. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana. (*)