lisensi

Kamis, 05 Juni 2025, Juni 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-06T06:26:26Z
CPNS 2024 Terima SKKanwil Agama Lampung

Resmi Terima SK, 390 CPNS Kemenag Lampung Formasi 2024 Awas ‘Terpeleset’ di Latsar

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Rasa haru dan bangga tampak terpancar dari wajah calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS  Kementerian Agama yang akan segera memulai pengabdianya di wilayah Provinsi Lampung.

Namun, para CPNS ini mesti waspada dan jangan sampai ‘terpeleset’ sehingga gagal diangkat sebagai PNS secara penuh. Dimana, CPNS ini diwajibkan mengikuti pra tugas atau Latsar selama satu tahun.

 

 Untuk diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 390 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024..


 


"Dari total 408 formasi yang dibuka tahun ini, sebanyak 390 formasi telah terisi dan SK-nya diserahkan," kata Pelaksana Tugas Kanwil Kemenag Lampung Erwinto di Bandarlampung, kemarin.

 

Ia mengatakan, jabatan yang terisi pada tahun ini meliputi guru berbagai mata pelajaran di madrasah, penghulu, penyuluh lintas agama, pranata komputer, analis anggaran, pengawas jaminan produk halal, serta pranata humas.. 

 

"Formasi guru menjadi yang terbanyak, menandakan prioritas Kementerian Agama dalam penguatan sektor pendidikan madrasah. Diikuti oleh formasi penghulu sebanyak 109 orang, sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan di masyarakat," kata dia.

 

Ia pun menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

 

“PNS selalu menjadi sorotan publik dan panutan masyarakat. Karena itu, saya berharap saudara-saudara menjaga sikap dan ucapan dalam setiap situasi. Jadilah contoh yang baik, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” kata dia

 

Ia menegaskan bahwa status CPNS masih bersifat sementara, karena seluruh CPNS diwajibkan mengikuti pelatihan dasar (latsar) selama satu tahun sebagai masa percobaan.

“Pelatihan ini hanya bisa diikuti satu kali. Jika tidak lulus, maka saudara tidak akan bisa diangkat sebagai PNS,” kata dia.

 

Selain itu, Erwinto mengingatkan pentingnya kesiapan untuk menerima penempatan kerja sesuai kebutuhan organisasi.

 

“Penempatan adalah bagian dari strategi penguatan kelembagaan. Cintailah tempat tugas, bangun suasana kerja yang positif, dan berikan kontribusi terbaik,” kata dia.(ant/p1)