Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Rotasi jabatan di lingkungan pemprov Lampung kembali dilakukan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Dimana, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan rotasi jabatan terhadap dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Ganjar Jationo dan Achmad Saefullah, sebagaimana dikutip dari laman RMOL Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan rotasi jabatan terhadap dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Ganjar Jationo dan Achmad Saefullah.
Ganjar Jationo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik kini dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan rotasi jabatan terhadap dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Ganjar Jationo dan Achmad Saefullah.
Ganjar Jationo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik kini dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.
Sementara itu, Achmad Saefullah yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfotik bergeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan keduanya dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) di Kantor Gubernur Lampung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3146/VII.4/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa rotasi jabatan dilakukan setelah melewati proses uji kompetensi, yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dan optimalisasi kinerja pejabat tinggi pratama,” ujar Marindo
Sementara itu, Achmad Saefullah yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfotik bergeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan keduanya dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) di Kantor Gubernur Lampung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3146/VII.4/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa rotasi jabatan dilakukan setelah melewati proses uji kompetensi, yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dan optimalisasi kinerja pejabat tinggi pratama,” ujar Marindo
Ganjar Jationo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik kini dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.
Sementara itu, Achmad Saefullah yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfotik bergeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan keduanya dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) di Kantor Gubernur Lampung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3146/VII.4/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa rotasi jabatan dilakukan setelah melewati proses uji kompetensi, yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dan optimalisasi kinerja pejabat tinggi pratama,” ujar Marindo.
Pelantikan ini berjalan lancar dan dinamis. (**)