lisensi

Kamis, 12 Juni 2025, Juni 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-12T08:45:16Z
12/06/2025Bapenda LampungRazia Gabungan

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Gelar Razia Gabungan

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Lampung sekaligus opsen pajak untuk Kota Bandar Lampung. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung meggelar Razia gabungan tertib Kendaraan bermotor tahun 2025 di dua titik. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi melalui Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, Kamis (12/06/2025)


” Ya, langkah ini diambil sebagai bentuk inovasi UPTD 1 wilayah Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Lampung sekaligus opsen pajak kabupaten dan Kota Bandar Lampung," ungkap Bobi.


Bobi mengatakan bahwa kegiatan jemput bola dalam rangka menggelar razia gabungan tertib Kendaraan bermotor tersebut selain mensosialisasikan kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) juga upaya meningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Razia gabungan juga dalam rangka untuk mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor selain bagi masyarakat tentu bagi Wajib Pajak (WP) yang belum tau saat momen program pemutihan. Maka kami sekaligus memberikan sosialisasi bagi pengendara terkait kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan, ujarnya.


” Ya, kami melaksanakan kegiatan jemput bola dalam razia gabungan tertib Kendaraan bermotor, kegiatan ini tentu guna mempercepat proses pelayanan pajak kendaraan bermotor. Hari ini kami gelar di dua titik, pertama di Bunderan Selamat datang di kota Bandar Lampung di Rajabasa, lalu di terminal Kemiling,” jelasnya.


Bobi melanjutkan, jika pada hari ini razia digelar di dua titik di Rajabasa dan di Kemiling.

"Kami melibatkan jajaran Kepolisian, Jasa Raharja dan Bapenda Kota Bandar Lampung dalam rangka razia penertiban, dan seterusnya kita akan aktif memberikan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum pemutihan pajak kendaraan. Tim Razia Gabungan tertib kendaraan juga masih banyak menemukan kendaraan yang menunggak pajak dengan melakukan pengecekan berkas terhadap kendaraan yang di lihat berdasarkan nomor polisi atau Plat kendaraan," katanya. 


Ia berharap, masyarakat di Bandar Lampung lebih terbantu dalam memanfaatkan program pemutihan di tahun 2025 ini.

"Dengan turun di lapangan secara langsung tim kami juga melakukan pendataan kendaraan yang terjaring razia karena menunggak pajak," pungkasnya.


Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan daerah (Bapenda) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 telah berjalan sejak tanggal 1 Mei 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025 mendatang. (*)