Advertisement
Metro (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kota Metro menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 kepada 339 pegawai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Senin (30/6/2025)
Dalam sambutannya, Bambang menegaskan bahwa momentum pengangkatan PPPK ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayanan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, kami mengucapkan selamat kepada 339 orang PPPK yang hari ini menerima petikan keputusan pengangkatan. Ini adalah amanah. Maka saya berharap, jadilah ASN yang jujur, disiplin, inovatif, dan melayani dengan sepenuh hati,” kata dia.
Ia menekankan bahwa tugas sebagai abdi negara kian menantang, seiring tingginya tuntutan publik terhadap layanan yang cepat, akuntabel, dan transparan. Pengangkatan ini, menurutnya, juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan integritas para pegawai di lapangan. "Tantangan akan semakin berat. Pengawasan semakin ketat. Saudara adalah representasi pemerintah di tengah masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pemerintah Kota Metro menaruh harapan besar terhadap para PPPK yang baru diangkat. Tidak hanya soal penyelesaian kekurangan tenaga teknis, pendidik, dan kesehatan, namun juga sebagai katalisator budaya kerja baru di tubuh birokrasi.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, junjung tinggi nilai-nilai ber-AKHLAK dan terus tingkatkan kompetensi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Suwandi, merinci formasi penerima SK tahun ini. Dari total 339 PPPK, sebanyak 44 merupakan tenaga pendidik (guru), 73 tenaga kesehatan, dan 222 merupakan tenaga teknis.
“Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.2.5-416 Tahun 2025, tertanggal 5 Juni 2025,” jelas Suwandi.
Ia juga menjelaskan bahwa total peserta pengambilan sumpah dan janji ASN hari itu berjumlah 350 orang. Selain PPPK formasi tahun 2024, terdapat 5 orang PPPK formasi tahun 2023 dan 6 orang PNS yang sebelumnya belum sempat mengangkat sumpah janji.
Menariknya, prosesi pengambilan sumpah digelar lintas agama, mencerminkan keberagaman ASN di Kota Metro. Tercatat, 342 orang beragama Islam, 3 orang Katolik, 3 Kristen Protestan, dan 2 beragama Hindu.
Penyerahan SK ini memang membawa angin segar bagi ratusan keluarga yang kini memiliki kepastian status kerja. Namun, di tengah antusiasme itu, publik tetap menaruh ekspektasi tinggi. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, keluhan masyarakat soal lambannya pelayanan publik di tingkat kelurahan, puskesmas, hingga perizinan masih cukup tinggi.(*/madi)