lisensi

Jumat, 18 Juli 2025, Juli 18, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-19T02:53:24Z
Dinas Kominfotik Provinsi LampungPemprov Lampung

Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, GanjarJationo, menerima Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (18/7/2025).


Kegiatan ini dalam rangka penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris PTHL Dinas Kominfotik Provinsi Lampung atas nama Pandu Krisna Muharwan yang meninggal dunia pada 29 April lalu.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, menyampaikan bahwa pemberian santunan dan kartu peserta ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja honorer.


“Kami berharap dengan adanya program JKK dan JKM ini, para pekerja honorer di Provinsi Lampung dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.


M. Nuh menambahkanpenyerahan santunan kepada keluarga almarhum Pandu Krisna Muharwan ini adalah bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian dan manfaat bagi pesertanya. “Bahkan dalam kondisi yang sulit. Kami juga memberikan beasiswa sebagai bentuk dukungan kami terhadap pendidikan putra-putri beliau,” ujarnya.


Pandu Krisna Muharwan adalah sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam tugas dan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap tenaga kerja, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Keluarga almarhum menerima Santunan Jaminan Kematian dan manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai total sebesar Rp. 194.500.000. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dan keberlanjutan masa depan anak dari almarhum.(*)