Advertisement
Metro (Pikiran Lampung)- Bukan hanya warga di Kota Metro, tapi warga dari seluruh Lampung juga mulai mengkritisi dugaan kebocoran anggaran di pemkot tersebut.
Terutama soal pengangkatan tenaga honor atau harian lepas
yang terindikasi ‘terabas cukup.
“ Ya pihak berwajib harus turun tangan kalua mamang ada
dugaan pelanggaran hukum, karena bagaimanapun itu adalah uang rakyat,”jelas
fikar warga Bandarlampung.
Hal yang sama juga dikatakan Susiana Budianti warga
Lampung selatan. ‘Kita cukup miris ya, harusnya anggaran itu untuk rakyat bukan
malah untuk pemborosan,”ujar wanita bermata sipit ini.
Kasus dugaan pengangkatan pegawai ratusan pegawai honor
siluman di Pemda Kota Metro terus menjadi perhatian publik. Karenanya Tim
Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan (JPKP) Propinsi Lampung dan Kota Metro
mendesak DPRD kota Metro agar mengevaluasi anggaran untuk tenaga honorer yang
diduga kuat melanggar peraturan, yang kasus juga mulai digarap Ditreskrimsus
Polda Lampung. Total ada 387 tenaga kontrak baru yang diangkat sejak Januari
2025.
Ketua JPKP Lampung Sugito bersama Ketua JPKP kota Metro,
Sudirman bersama jajaran pengurus juga mendatangi kantor Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Namun kedatangan rombongan JPKP tersebut tidak
bertemu pimpinan DPRD.
“Misi kedatangan dan desakan akami adalah agar
permasalahan dan pengangkatan tenaga honorer lepas (THL) Kota Metro yang
mencapai 3.400 orang itu dikaji ulang. Apalagi sebagian mereka sudah diangkat
menjadi tenaga PPPK. Dan proses kami sinyalir adanya praktek culas dalam penerbitan
surat keputusan pengangkatan,” kata Sugito Jum’at 19 Juli 2025, sambil
menyerahkan Surat surat permohonan tertulis kepada pimpinan DPRD.
Informasi di Kota Metro menyebutkan selama lima tahun
berlangsung pemerintah Kota Metro merekrut THL yang kabarnya melibatkan
sejumlah pejabat penting, dengan modus pemalsuan Surat Keputusan Pengangkatan
THL. Data di Pemda Kota Metro menyebutkan pegawai THL Kota Metro mencapai 3.400
orang, dan itu menjadi beban APBD setiap tahunnya. Total biaya gaji THL dalam
APBD Kota Metro menghabiskan Rp52 Milyar pertahun.
Dari total 387 tenaga kontrak baru yang diangkat sejak
Januari 2025, surat ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan SDM (BKPSDM) Welly Adiwantra. Sementara jelas berdasarkan Inpres
No.1 tahun 2025 dan UU 20 tahun 2023, dan Undang-undang lainya yang dilanggar
mengakibatkan Kota Metro tidak bisa membangun daerah karena dugaan Rp52 miliar
habis untuk membayar 3.400 THL.
Sementara proses rekruitmennya tidak transparan karena
Kota Metro hanya berpenduduk 180.000 orang wilayah sempit APBD hanya 1,008 T.
Diduga kuat terbitnya SK dibarengi dengan pungutan liar oleh oknum Pemerintah
Kota Metro dengan nominalnya berkisar antara Rp20–Rp50 juta per orang.
“Kami mohon tanggapan dan tindak lanjut dari DPRD Kota
Metro terkait permasalahan pengangkatan dan pembiayaan THL tersebut. Jika tidak
segera ditindak lanjuti, hal itu akan menimbulkan kerugian karena menyedot
banyak anggaran bagi APBD Kota Metro,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun pimpinan
DPRD Kota Metro yang memberikan keterangan resmi terkait kasus tenaga kontrak
siluman itu. (SL/*)