lisensi

Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-09T09:01:25Z
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

Dongkrak Penerimaan PAD, Pemkot Bandar Lampung Libatkan Kejari

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) -  Sebagai salah satu upaya mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Bandar Lampung mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.


Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam keterangannya rabu (09/07/2025) memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang mendukung penuh dalam pelaksanaannya. "Tentunya kami berterima kasih terhadap dukungan dan pendampingan dari pihak Kejaksaan dalam hal keuangan daerah dan perpajakan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.


Menurutnya, berkat pendampingan aktif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dalam optimalisasi pengelolaan keuangan dan perpajakan maka Pemkot mencatatkan peningkatan signifikan penerimaan PAD.


"Sinergisitas dengan kejaksaan ini membawa dampak nyata dalam upaya menagih tunggakan pajak dan mendorong kesadaran wajib pajak yang selama ini menjadi tantangan kami," kata dia.


Ia mengatakan, peningkatan PAD ini menjadi langkah penting Pemkot Bandarlampung dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.


"Setiap minggu kami pantau perkembangan, dan hasilnya sangat menggembirakan. Banyak wajib pajak yang mulai melunasi kewajibannya. PAD kita meningkat dan ini akan kami maksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo menyebutkan bahwa Kota Bandarlampung sebagai percontohan nasional dalam membangun sinergisitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah.


"Kami jadikan Bandarlampung sebagai percontohan. Ini bentuk nyata dukungan Kejaksaan dalam memperkuat ekonomi daerah, khususnya melalui optimalisasi PAD dan pemberdayaan UMKM," ujar Kajati.


Ia menambahkan, selain melakukan pendampingan dalam optimalisasi PAD, kejaksaan juga aktif mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program nasional Astacita, yang berfokus pada ketahanan pangan, pemberdayaan manusia, dan penguatan ekonomi lokal," kata dia.


"Dalam waktu dekat, Kejati akan membentuk Posko Tim Akselerasi Astacita di seluruh Kejari sebagai pusat layanan pendampingan UMKM, mulai dari perizinan, pengurusan hak kekayaan intelektual, hingga edukasi digitalisasi usaha. Di kota, fokus kami pada UMKM dan ekonomi kreatif. Sementara di desa, kami dorong ketahanan pangan lewat pembukaan lahan pertanian dan pendistribusian hasil panen tanpa tengkulak,” kata dia.


Kajati Lampung itu pun menegaskan keterlibatan kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah tak lagi terbatas pada aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh langsung aspek ekonomi dan sosial masyarakat.


“Ini bentuk kontribusi konkret kami untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kolaborasi antarlembaga demi kepentingan masyarakat luas," kata dia.(*)