Advertisement
BANDARLAMPUNG (Pikiran Lampung) --- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan bersama Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Lusmeilia Afriani menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna mendorong pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi, di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Unila, Senin (21/7/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam
memperkuat komitmen jangka panjang untuk menjadikan Lampung sebagai
“laboratorium pembangunan” yang mengintegrasikan kekuatan akademik dan arah
kebijakan daerah.
“Kalau kita solid dan konsisten, Lampung tidak hanya mampu
bersaing di tingkat nasional, tapi juga bisa menjadi model pembangunan daerah
modern yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Gubernur Mirza.
Ia juga mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi semakin
penting mengingat tantangan pembangunan di Lampung masih signifikan, seperti
angka kemiskinan yang mencapai 10,67 persen, pendapatan per kapita yang masih
tergolong rendah, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di urutan
ke-26 nasional.
Ia menekankan
pentingnya riset dan teknologi untuk mengangkat nilai tambah dari kekayaan
sumber daya daerah, yang selama ini belum optimal berdampak pada kesejahteraan
masyarakat.
Kesepakatan ini mencakup bidang strategis seperti
pengembangan kawasan perdesaan dan pertanian berbasis teknologi, peningkatan
kualitas pendidikan dan kebudayaan, penguatan layanan kesehatan, reformasi
hukum dan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi dan investasi, serta
riset dan inovasi lokal.
Seluruh kerja sama diarahkan untuk menghasilkan solusi
konkret terhadap persoalan pembangunan, termasuk rendahnya IPM, tingginya angka
kemiskinan, dan belum optimalnya pemanfaatan potensi daerah.
Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani
menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung
penuh agenda prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.
“Unila harus berdampak langsung terhadap pembangunan,
kesejahteraan, dan sosial masyarakat. MoU ini akan kami tindaklanjuti melalui
kerja sama teknis di tingkat fakultas, lembaga, dan unit kerja,” ucapnya.
Lusmeilia menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini
merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung,
sekaligus mendukung visi bersama menuju “Lampung Maju” dan “Indonesia Emas
2045.”
Ia menegaskan bahwa Unila sebagai perguruan tinggi negeri
terbesar di Lampung harus berdampak nyata dalam pembangunan, sosial, dan
kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung dalam
pengembangan kampus dan riset. Saat ini Unila memiliki 128 program studi,
dengan lebih dari 40% telah terakreditasi internasional dan unggul. Nilai
investasi riset dan pengabdian masyarakat Unila per tahun mencapai Rp25 miliar,
yang sebagian besar difokuskan untuk kegiatan berbasis lokal di Provinsi
Lampung.
Dalam sesi wawancara, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani
Djausal menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Unila merupakan langkah strategis
untuk memastikan kebijakan pembangunan di Provinsi Lampung dirancang berbasis
keilmuan dan kontekstual dengan kebutuhan daerah.
“Teknologi dan kapasitas akademik sangat penting untuk
menyusun kebijakan yang tepat guna dan sesuai dengan kultur masyarakat Lampung.
Dan yang paling memahami Lampung, ya Unila,” ujar Gubernur.
Ia juga menambahkan, pemerintah akan menggandeng Unila
dalam penguatan komunitas dan koperasi di desa-desa. Fokus diarahkan pada
penerapan teknologi tepat guna, hilirisasi hasil pertanian, serta peningkatan
kualitas SDM lokal melalui pendidikan vokasi dan pelatihan. “Kita ingin nilai
tambah itu dinikmati langsung oleh masyarakat desa, bukan hanya lewat investasi
besar, tapi lewat inovasi kecil yang berdampak luas,” jelasnya. (Susi).