Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Berbagai program pro rakyat yang digelotorkan Gubernur Rahmat Mirzani Djuasa, mempengaruhi sentiment positif dari pelaku ekonomi di Provinsi Lampung.
Dimana, saat ini situasi ekonomi dalam tataran stabil atau
kukuh. Dengan Inflasi yang terjaga di angka ‘minim’.
Salah satu program yang paling banyak mendapat reaksi
positif warga adalah dihapusnya uang komite sekolah SMA dan SMK di Lampung.
Realisasi keuangan yang di atas rata-rata nasional juga
ikut mempengaruhi daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.
Terbaru, pelantikan Marindo Kurniawan sebagai sekdaprov
Lampung juga memberikan tanggapan positif yang sangat besar dari seluruh warga
Bumi Ruwa Jurai.
Untuk diketahui, Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi
Lampung pada bulan Juni 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,04% (mtm),
meningkat dibandingkan periode Mei 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,58%
(mtm). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional
yang tercatat sebesar 0,19% (mtm).
Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Juni
2025 mengalami inflasi sebesar 2,27% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan
sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,12% (yoy) dan inflasi nasional yang
tercatat sebesar 1,87% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Juni 2025 utamanya
disebabkan oleh peningkatan harga komoditas dalam kelompok makanan, minuman dan
tembakau, utamanya beras, cabai rawit, bawang merah, tomat dan daging ayam ras
dengan andil masing-masing sebesar 0,06% (mtm); 0,04% (mtm); 0,04% (mtm); 0,04%
(mtm) dan 0,03% (mtm).
Kenaikan harga beras sejalan dengan masuknya periode tanam
gadu pada periode April-Juli 2025. Adapun kenaikan harga cabai rawit dan bawang
merah sejalan dengan berakhirnya periode panen dan penurunan pasokan di sentra
produksi utama.
Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras dipengaruhi
oleh relaksasi Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen yang dilakukan
pemerintah mulai Juni 2025.
Lebih lanjut, inflasi yang lebih tinggi pada Juni 2025
tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, utamanya bawang putih,
cabai merah, kangkung, jeruk dan bensin dengan andil masing-masing sebesar -0,09%;
-0,06%; -0,02%; -0,02% ; dan -0,02% (mtm).
Penurunan harga cabai merah didukung oleh masuknya periode
panen cabai di sentra Produksi Kabupaten Pesawaran. Adapun penurunan harga
aneka sayur dan jeruk dipengaruhi peningkatan produksi di Lampung Barat dan
Pringsewu.
Sementara itu, penurunan harga bensin sejalan dengan
kebijakan penurunan harga BBM non subsidi Pertamax, Pertamax Turbo, Dextile dan
Pertamina Lite pada bulan Juni 2025.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa
inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi
2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025.
Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, di
antaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan permintaan
agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan
secara bertahap pada tahun 2025, berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian
geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak
(Volatile Food) adalah peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen
raya dan masuknya periode tanam gadu (April-Juli 2025) dan musim kemarau yang
berlangsung mulai Juni 2025 berisiko menganggu kinerja produksi tanaman pangan
dan hortikultura.
Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah
(Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya penyesuaian
harga bahan bakar minyak seiring kenaikan harga minyak dunia akibat
meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah dan potensi pemberlakuan
kebijakan tarif baru AS.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan
mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi
Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi
4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan
targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada
komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada triwulan kedua, diantaranya aneka
cabai, aneka bawang, aneka sayur, serta
daging dan telur ayam ras.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di
seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra
daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas
defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk
mempercepat realisasi pelaksanaan program
swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui
optimalisasi lahan, penggunaan varietas
unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran
pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat
guna dan tepat sasaran.
3. Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda
transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas
angkutan barang dan manusia.
b. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan
pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang
bahan pangan.
c. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi
Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap
Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan
masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi
positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan
pasokan.
c. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui
integrasi data pangan yang real time
dan berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan yang
tepat. (susi)