Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- - Ribuan tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, hingga kini masih menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Total formasi PPPK yang dibuka Pemprov Lampung pada 2024 mencapai 6.873 formasi, yang terdiri dari 2.067 guru, 110 tenaga kesehatan, dan 4.696 tenaga teknis. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada SK yang diserahkan kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi masih berlangsung, terutama pada tahap verifikasi berkas dan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami memahami keresahan para peserta. Tapi proses ini tidak bisa dipaksakan. Kami targetkan SK PPPK dapat diserahkan paling lambat awal Oktober 2025,” ujar Marindo saat menerima audensi CEO Pikiran Lampung, Kamis (3/7/2025).
Pemprov Lampung berjanji akan mempercepat proses tersebut dan menginformasikan perkembangan terbaru secara berkala. Pemerintah juga mengimbau para peserta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak resmi.
Diharapkan dengan selesainya proses administrasi dan penetapan NIPPK, SK PPPK Provinsi Lampung bisa segera diterbitkan, sehingga ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat segera menjalankan tugas resminya sebagai aparatur sipil negara. (CEO).