lisensi

Minggu, 06 Juli 2025, Juli 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-06T07:37:31Z
Bandar LampungPenunjukkan Komisaris Utama Bank Lampung

Penunjukkan Komut Bank Lampung, Dinilai Tidak Tepat dan Bernuansa Ambisius

Advertisement

 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama (Komut) definitif dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Sabtu, 5 Juli 2025 kemarin banyak menuai kritik di kalangan penggiat masyarakat.


Pasalnya, keputusan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal tersebut dinilai kurang tepat dan terkesan ambisius tanpa melihat latar belakang kompetensi serta kemampuan manajerial.


Menurut Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, Komut Bank milik pemerintah daerah tersebut seharusnya pejabat birokrat tertinggi di pemerintahan daerah Provinsi Lampung yaitu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).

                                           Ketua JPSI, Ichwan

"Seperti Komut sebelumnya Sekdaprov adalah pejabat tertinggi yang berkompeten dan memiliki jalur kordinasi langsung dengan pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas" ucap Ichwan kepada wartawan ketika dimintai komentarnya, Minggu (06/07/2025).


Menurut Ketum JPSI, penunjukan M. Firsada patut dipertanyakan kompetensi dan peran setrategisnya dalam hal pengawasan dan kordinasi yang terbaik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.


"Kami menilai beliau (M. Firsada) kurang pas dari sisi posisi jabatan strategis di lingkungan Pemprov maupun latar belakang kompetensi serta track recordnya. Terkesan ambisius" tandas Ichwan.(madi)