Advertisement
Foto Istimeawa |
Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Teka –teki siapa pembunuh sopir travel yang mayatnya dibuang di jalur dua Kota Baru Lampung Selatan, baru-baru ini.
Dimana, Tim
Gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati
Agung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel yang sempat
menggegerkan warga. Pelaku bernama Ujang Saripudin ditangkap di Desa Way Hui,
Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (4/7/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat
gabungan setelah ditemukannya jasad pria tanpa identitas di bawah Jembatan
Jalan Terusan Ryacudu, wilayah Kotabaru,
Minggu (29/6/2025).
Mobil Tak Bertuan Terparkir di Rumah Kosong, Diduga Milik
Sopir Travel Korban Perampokan
Mobil Tak Bertuan Terparkir di Rumah Kosong, Diduga Milik
Sopir Travel Korban Perampokan
Saat ditemukan, korban dalam kondisi telungkup dengan luka
robek di dahi dan darah mengalir dari hidung, diduga kuat akibat kekerasan
fisik.
Identitas korban kemudian terungkap bernama Arika Arwin,
warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Korban merupakan sopir travel yang diduga menjadi korban
perampokan dan pembunuhan sebelum jasadnya dibuang di lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol
Andi Rizal, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat
ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif sementara yang diduga adalah perampokan, namun
kami masih mendalami seluruh keterangan pelaku dan saksi," ujar Kombes
Andi dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025) malam.
Penemuan mayat tersebut sebelumnya sempat menciptakan
kehebohan di tengah masyarakat, khususnya warga Desa Gedung Agung yang menjadi
lokasi awal ditemukannya korban. (***)