lisensi

Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-17T01:30:35Z
16/07/20252 TriliunBapenda LampungEkonomiPAD Lampung Capai 1

Program Gubernur Mirza Berhasil, PAD Lampung Mencapai 1,2 Triliun Pada Awal Juli 2025

Advertisement


Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Kemajuan yang dicapai tim pemulihan Ekonomi Lampung, baik Bapenda maupun BPKAD, sangat mengembirakan.


Yang mana hal ini menandakan jika program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam menguatkan ekonomi Lampung yang maju serta berkelanjutan berhasil direalisasikan.


Hal ini sejalan dengan apa yang diutarakan oleh Sekdaprov Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan tentang upaya dari Pemprov Lampung dalam hal penguatan ekonomi Lampung. Baik dari pendapatan maupun realisasinya. 'Ya sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur Mirza, bahwa pemprov akan terus menguatkan anggaran Lampung, baik dari segi pendapatan maupun realisasinya,"ujar Marindo kemarin. 


Senada dengan hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di wilayah itu mencapai Rp1,2 triliun hingga awal Juli 2025.



Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi


"Realisasi PAD di sektor pajak hingga 3 Juli 2025 berjumlah Rp1,2 triliun atau mencapai 41,36 persen dari target 2025," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi di Bandarlampung, Rabu (16/7/2025).


Dia mengatakan target PAD dari sektor pajak di Lampung sebanyak Rp2,9 triliun dalam satu tahun.


"Perolehan tersebut berasal dari sejumlah pos pajak seperti dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp346 miliar atau 48,09 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berjumlah Rp182 miliar atau sudah mencapai 35,78 persen," katanya.


Kemudian dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berjumlah Rp406 miliar atau 43,28 persen dan Pajak Rokok Rp267 miliar senilai 36,16 persen.




"Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat sebanyak Rp3,8 miliar atau 48,02 persen, Pajak Alat Berat berjumlah Rp307 juta atau 30,74 persen, dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp473 juta atau 23,10 persen," ucap dia.


Dia menjelaskan untuk meningkatkan antusias masyarakat membayar pajak, pemerintah daerah telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak Mei hingga akhir Juli 2025.


"Melalui program pemutihan pajak kendaraan tersebut ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan hingga 40 persen per hari. Kami pun sedang gencar melakukan penagihan pajak terutama kepada perusahaan besar yang menunggak pajak kendaraan," tambahnya.




Ia melanjutkan penagihan pajak tersebut dilakukan secara persuasif, agar kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak meningkat dan berkontribusi kepada peningkatan PAD.


"Kami terus mendorong dan mengajak agar bisa aktif melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak, serta berkontribusi nyata dalam peningkatan PAD," ujar dia.(ant/p1)