Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung)-– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mendampingi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi antara KPK RI dan pemerintah daerah. Acara ini digelar di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, DKI Jakarta, pada Kamis (10/07/2025).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara KPK RI dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
Acara dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia, serta pejabat di lingkungan KPK RI. Berbagai isu penting dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, hingga upaya pencegahan korupsi melalui digitalisasi dan pengawasan terpadu.
Sekda Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
> "Kami di Provinsi Lampung senantiasa memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Kolaborasi dengan KPK merupakan langkah nyata untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Marindo.
Melalui Rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemberantasan korupsi semakin solid, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (aa_