lisensi

Kamis, 03 Juli 2025, Juli 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-03T11:45:10Z
Dr Marindo Kurniawan.ST.MMSekdaprov Lampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Implementasi dan Pengembangan Aplikasi Lampung-In

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah  Provinsi Lampung  berkomitmen  untuk terus meningkatkan  pelayanan kepada publik,  salah satu upaya  tersebut diwujudkan  dengan diluncurkannya  aplikasi Lampung-In  pada tanggal 15  Juni 2025 yang lalu.


Dalam rapat yang dipimpin  Sekretaris  Daerah  Provinsi Lampung,  Marindo  Kurniawan,  di Ruang Kerja  Sekda, Kamis  (03/07/2024) dibahas terkait  Implementasi dan pengembangan  aplikasi Lampung-In.


Aplikasi  Lampung-In  menjadi langkah  konkret dalam  mewujudkan transformasi layanan publik berbasis  digital  yang transparan, partisipatif,  dan akuntabel.  Dikembangkan  melalui kerja sama dengan Tim Jakarta  Smart City  (JSC)  dan mengadopsi  sistem dari aplikasi JAKI milik Pemprov  DKI  Jakarta, Lampung-In  dirancang  untuk mengintegrasikan berbagai  layanan  publik di Provinsi Lampung.



Rapat ini sekaligus  menegaskan  komitmen  Pemprov Lampung  untuk menjadikan Lampung-In  sebagai  gerbang  utama bagi  seluruh layanan  digital  pemerintah  daerah, sejalan dengan visi Gubernur  Lampung  dalam  Program  Hasil Terbaik Cepat (PHTC).


Sekdaprov menekankan  bahwa Lampung-In,  yang awalnya dirancang  sebagai  platform  pelaporan  masyarakat, diharapkan berkembang  menjadi sistem  terintegrasi yang mewadahi  seluruh produk  digitalisasi dan aplikasi di Provinsi Lampung.


"Kami berharap  Lampung-In  menjadi  media  utama  bagi masyarakat Lampung  untuk mengakses  berbagai  layanan," ujar Sekdaprov.


Lebih lanjut,  Sekdaprov menegaskan  agar sosialisasi Lampung-In  tidak hanya  terbatas  pada media  sosial,  melainkan juga melibatka seluruh  Organisasi Perangkat  Daerah  (0PD)  di lingkungan  Pemerintah  Provinsi  Lampung.


"Lampung-In  harus meresap ke dalam  ASN,  memenuhi  semua kebutuhan ASN. Jika memungkinkan,  semua kegiatan  OPD dan Pemprov Lampung dapat diakses melalui Lampung-In.  Mari kita jadikan Lampung-In  super aplikasi heroik yang benar-benar membantu  masyarakat  dan mendorong  pemanfaatan  yang lebih  sering,"  tegasnya.


Sekdaprov berharap  dalam pengembangannya,  seluruh aplikasi atau  sistem digitalisasi  OPD dapat digabungkan  ke dalam aplikasi

Lampung-In.


Dalam rapat tersebut,  Kepala  UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi  Lampung, Vika Vitri Indra,  menyampaikan  progres terkini pasca•

peluncuran Lampung-In.


Hingga saat  ini, aplikasi telah diunduh  oleh sekitar 10.000 pengguna,  dengan 5.000 lebih  pendaftar.  Dari total  145  lap0ran pengaduan,  77 laporan telah diproses,  40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses  karena  di  luar ranah kewenangan Pemprov  Lampung. Waktu tercepat  penanganan  aporan adalah 1x24 jam,  sementara  yang terlama berkisar  30-60 hari kerja.


Sebagai upaya untuk  mempercepat  penanganan  laporan,  UPTD Pusdatin Bappeda  berencana  mengundang  seluruh  Inspektorat Kabupaten/Kota  yang bertujuan  untuk  membahas pembagian  tugas dan kewenangan  dalam penanganan  laporan  melalui Lampung• In, sehingga  laporan dapat ditangani secara  langsung  oleh inspektorat  di ranah masing-masing.


"Sudan banyak  masyarakat yang  membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In,  ini  menunjukkan  bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan  manfaat nyata,"  Ujar Vika.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi,  Informatika  dan Statistik  Provinsi Lampung,  Ganjar Jationo,  menambahkan bahwa Lampung-In  berpotensi  menjadi  "maskot"  bagi berbagai tugas dan fungsi  Kominfo.


Kadis Kominfotik  berharap  bahwa sebagai super  apiikasi, Lampung-In  dapat menjalin  kolaborasi dengan  instansi vertikal, namun tetap tunduk  pada Sistem Pemerintahan  Berbasis Elektronik  (SPBE}  yang akan diubah menjadi  Sistem Pemerintahan  Berbasis  Digital (SPBD).


Dampak dari pengembangan  Lampung-In  ini diharapkan  dapat meningkatkan efisiensi  pelayanan publik, memungkinkan  masyarakat mengakses  berbagai  layanan  pemerintah  dengan mudah,  mengurangi  birokrasi, dan mempersingkat waktu tunggu.


Selain itu, aplikasi ini akan meningkatkan  transparansi dan akuntabilitas  melalui sistem pelaporan terintegrasi  yang memungkinkan pemantauan  respons OPD.  Dampak  lainnya adalah peningkatan  partisipasi  masyarakat karena kemudahan akses akan mendorong untuk aktif memberikan  masukan dan pengaduan, serta integrasi data dan informasi melalui penggabungan  berbagai  aplikasi 0PD, mempermudah  pengambilan  eputusan  berbasis data.


Hasil  akhir yang diharapkan  oleh Pemerintah  Provinsi Lampung adalah terwujudnya  Lampung-In  sebagai  "Super Aplikasi" Heroik yang menjadi gerbang  utama  bagi  seluruh layanan digital  Pemprov  Lampung serta  menciptakan  ekosistem  digital  yang komprehensif.


Sehingga terjadi peningkatan  kualitas  pelayanan  publik secara menyeluruh  berkat efisiensi  dan transparansi, peningkatan  Indeks SPBE Provinsi  Lampung  sejalan dengan program  pemerintah  pusat,  dan peningkatan  adopsi teknologi oleh ASN dan masyarakat karena sosialisasi  dan kemudahan penggunaan.


Implementasi dan pengembangan   aplikasi  Lampung-In  merupakan langkah  strategis dalam memantapkan  Lampung-In  sebagai tulang punggung  digitalisasi pemerintah  daerah dan menjadikan Lampung  sebagai provinsi yang terdepan  dalam inovasi pelayanan publik berbasis  teknologi.(*)