lisensi

Rabu, 02 Juli 2025, Juli 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-02T13:52:32Z
Program 3 Juta RumahSekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Paparkan Pembangunan 3 Juta Rumah di Lampung Segera Dimulai

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Program unggulan Presiden Prabowo Subianto segera direalisasikan di Provinsi Lampung. Yakni, prigram 3 juta rumah untuk rakyat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan menyatakan bahwa pembangunan tiga juta rumah di seluruh wilayah Provinsi Lampung segera dimulai.

Marindo menyatakan, saat ini pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah di wilayahnya telah selesai pada tahap administrasi.

 

"Untuk progres pelaksanaan program tiga juta rumah di Provinsi Lampung, semua kabupaten dan kota sudah menyelesaikan tahap administrasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Rabu (2/7/2025).

 


Ia mengatakan tahapan administrasi tersebut meliputi pembuatan dan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

"Semua bahkan sudah melakukan sosialisasi tentang peraturan kepala daerah terkait PBG agar masyarakat segera melaporkan serta mengurus dan terkait BPHTB ini. Lampung masuk menjadi daerah yang sudah selesai dalam tahapan administrasi pembangunan tiga juta rumah," katanya.

 

Dia menjelaskan untuk pembagian jumlah rumah yang akan dibangun di wilayah pedesaan, perkotaan dan wilayah pesisir pemerintah daerah masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.

 

"Kemudian untuk pembiayaan pembangunan program tiga juta rumah ini bersumber dari APBD kabupaten dan kota. Ada juga alokasi dari APBN oleh pemerintah pusat dalam proses pembangunannya," ucap dia.

 


Menurut dia, untuk ukuran dan spesifikasi rumah dalam program tiga juta rumah tersebut sama dengan spesifikasi dan ukuran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

 

Sebelumnya diketahui target program pembangunan tiga juta rumah terbagi menjadi satu juta rumah akan dibangun di wilayah pedesaan, satu juta rumah dibangun di perkotaan dan satu juta rumah dibangun di wilayah pesisir.

 

Selain itu pemerintah daerah pun berkewajiban untuk mendorong CSR ikut serta dalam pembangunan rumah untuk rakyat, pemerintah daerah juga harus memantau kualitas rumah subsidi melalui penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang, dan ikut andil dalam meniadakan segala macam bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.(ant/p1)