Advertisement
BANDAR LAMPUNG (Pikiran Lampu ng)----- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka mendukung upaya perlindungan anak secara menyeluruh melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pemberdayaan pemerintah desa.
Pertemuan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Marindo Kurniawan dengan Komisioner KPAI Dian Sasmita di Ruang Kerja Sekretaris
Daerah, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jum'at (4/7/2025).
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan sistem
perlindungan anak, khususnya dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana
kekerasan seksual terhadap anak.
Komisioner KPAI Dian Sasmita menyampaikan bahwa kunjungan
ini merupakan bagian dari tugas pengawasan pelaksanaan sistem perlindungan anak
di daerah.
Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara semua
pemangku kepentingan di tingkat daerah, termasuk pemerintah provinsi,
kabupaten/kota, hingga desa.
"Kami memang ditugaskan untuk melakukan pengawasan,
tapi kami lebih senang ketika bisa berdialog seperti ini. Banyak temuan kami di
lapangan yang sebenarnya bisa menjadi bahan advokasi ke tingkat nasional,"
ujarnya.
Dian juga mengapresiasi sejumlah inisiatif positif yang
telah dilakukan di Lampung, khususnya melalui penguatan desa dan Forum PATBM
(Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang telah terbentuk di ratusan
desa di tiga kabupaten, termasuk Pesisir Barat.
“Di Lampung, penguatan desa melalui PATBM cukup
menjanjikan. Komunitas ini sudah bergerak di berbagai lini, mulai dari tokoh
masyarakat, perempuan, nelayan, bahkan melibatkan forum anak. Ini potensi luar
biasa,” jelasnya.
Namun demikian, Dian juga menyoroti tantangan yang
dihadapi PATBM, terutama dalam hal penguatan kelembagaan.
Menurutnya, gerakan masyarakat yang bersifat sukarela
tetap memerlukan dukungan struktural dan kelembagaan yang kuat dari pemerintah.
Ia mencontohkan, di beberapa wilayah, struktur PATBM mulai
diperkuat melalui lembaga kemasyarakatan desa agar program edukasi dan
pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, KPAI mencatat bahwa beberapa pekon di Lampung
telah mulai mengalokasikan dana desa untuk mendukung perlindungan anak.
Dian menilai langkah ini sangat strategis, mengingat
selama ini urusan perlindungan anak seringkali hanya dibebankan pada satu dinas
saja, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Padahal isu perlindungan anak itu menyangkut pendidikan,
kesehatan, kependudukan, bahkan keterlibatan pemerintah desa. Ini kerja lintas
sektor,” tegasnya.
KPAI juga menyoroti tantangan kekinian yang dihadapi
anak-anak, seperti maraknya eksploitasi seksual berbasis siber.
“Trafficking sekarang tidak lagi pada tubuh anak, tapi
pada gambar. Tantangan ini makin kompleks, sehingga pencegahan dan pengurangan
risiko harus ditingkatkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dian juga memberikan apresiasi
terhadap keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas
di sekolah-sekolah di Lampung.
Menurutnya, pendekatan ini menjadi langkah awal penting
dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung Marindo Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah
KPAI, dan menjelaskan bahwa koordinasi antarsektor sudah dilakukan, termasuk
melibatkan bidang pendidikan, sosial, hingga stakeholder lainnya.
"Di tingkat provinsi, kami terus berupaya membangun
sinergi. Karena memang, provinsi ini tidak mengelola langsung urusan kabupaten
dan kota. Maka kekuatan kolaborasi menjadi kunci," ujarnya.
Sekdaprov Marindo menambahkan bahwa berbagai keterbatasan
menjadi tantangan nyata dalam pelaksanaan program perlindungan anak.
Oleh karena itu, ia menilai pentingnya inovasi dan
pendekatan regulatif untuk memanfaatkan potensi yang ada di desa-desa dan
pekon.
“Kami mendorong agar pemerintah desa menjadi bagian
penting dari solusi. Ketika desa punya inisiatif, ini akan memperkuat sistem
perlindungan yang menyeluruh dari bawah,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa sebagai orang tua, ia memiliki
kepedulian pribadi terhadap isu ini.
“Saya sendiri punya anak di SMA. Tentu saya juga tidak mau
hal-hal buruk terjadi pada anak-anak kita. Maka sinergi antara lembaga dan
pemerintah sangat penting,” tuturnya.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara KPAI
dan Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan koordinasi dan penguatan kapasitas
daerah dalam hal pencegahan kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap anak.
KPAI berharap Pemprov Lampung dapat mendorong peran aktif
kabupaten/kota agar program perlindungan anak tidak hanya berjalan, tetapi
semakin berdampak.(susi)