lisensi

Jumat, 11 Juli 2025, Juli 11, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-11T09:23:57Z
Polda Lampung

Tingkatkan Kesadaran Berlalu lintas, Polda Lampung Akan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.


"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, di Bandarlampung, Jumat (11/07/2025).


Ia mengatakan operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menerobos lampu merah, serta menggunakan ponsel saat berkendara.


"Selain penindakan, operasi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran," kata dia.


Ia pun menyampaikan Polda Lampung telah menyiapkan personel gabungan yang akan diterjunkan ke sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah perkotaan maupun kabupaten.


“Kami berharap masyarakat dapat menyambut Operasi Patuh Krakatau 2025 ini secara positif. Tujuan utama bukan hanya penindakan, tetapi membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.


Ia mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi peraturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi.


"Sebagai bagian dari komunikasi publik, Polda Lampung juga telah menyebarkan informasi melalui media sosial dan spanduk digital berisi imbauan tertib berlalu lintas. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaan operasi ini. Namun, bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya akan diberikan tindakan tegas,” kata Kombes Yuni.(*)