Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (28/07/2025).
Para pegawai yang menerima SK terdiri dari 100 tenaga fungsional di bidang pendidikan dan 66 orang di sektor kesehatan. “Keberhasilan ini bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari proses panjang mulai dari seleksi administrasi hingga tahap uji kompetensi,” ujar Eva Dwiana.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan ini menjadi awal dari tanggung jawab baru sebagai aparatur negara.
“Setiap PPPK diharapkan mampu menunjukkan profesionalitas, dedikasi, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas. Kehadiran mereka harus bisa mendukung visi dan misi Pemerintah Kota serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan birokrasi yang semakin kompleks,” tegasnya.
Ia pun menegaskan kembali agar para P3K yang terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pengajar dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dan disiplin sesuai dengan tugas masing-masing.
"Karena ada beberapa P3K yang telah dilantik sebelumnya menunjukkan penurunan kedisiplinan dan kinerja. Oleh karena itu, pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara," kata dia.
Walikota Eva Dwiana berpesan agar para PPPK selalu menjaga etika, disiplin, dan komitmen terhadap sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan. “Jadilah pegawai yang bisa diandalkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)