Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung)- Satu lagi pejabat tinggi bermasalah dengan hukum. Kali ini menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Bertalian dengan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan
dan kesehatan kerja (K3).
"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi
oleh Fitroh.
Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan
pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD
dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan
Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek
pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut,
dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari,
Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus
dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur,
Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai
dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (ant/Pl)