Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Setelah beberapa waktu lalu cukup ramai diberitakan beberapa media, kini indikasi pungli kembali muncul di UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Dimana, sejumlah mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi
Agama UIN Raden Intan Lampung mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli)
yang mencoreng proses akademik di kampus tersebut.
Disinyalir, Pungutan ini disebut terjadi dalam berbagai
tahapan sidang akademik, dengan rincian Sidang Judul: Rp 50.000, Sidang
Proposal: Rp 300.000, Sidang Munaqasah: Rp 500.000.
Seorang mahasiswa Prodi Sosiologi Agama berinisial AS
mengungkapkan, jika Tak hanya soal uang, mahasiswa juga mengaku diminta
menyediakan makanan dan buah-buahan tertentu saat siding. Bahkan dalam sidang
daring sekalipun, mereka tetap diarahkan memberi “uang konsumsi” atau
“transportasi dosen”.
“Saya diminta bayar Rp 50 ribu untuk sidang judul. Uangnya
diserahkan lewat orang yang ditunjuk jurusan,” kata AS kepada media ini. Rabu
(30/07)
Sementara, mahasiswa lainnya, SA dari Jurusan Aqidah dan
Filsafat Islam, nyaris mengalami hal serupa.
“Saat saya minta kwitansi, pihak jurusan menolak dan
bilang pembayaran harus tunai, tanpa bukti,” katanya.
Ia berharap, penyelidikan dilakukan secara serius agar
praktik serupa tidak terus berulang dalam dunia akademik. “Yang seharusnya
bersih dari pungutan di luar ketentuan,”urainya
Sementara itu, Kepala Bagian Akademik Fakultas, Zainal
Abidin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Ketua DEMA
Fakultas dan sedang melakukan penelusuran internal.
“Kami sedang menelusuri aduan tersebut. Jika terbukti,
kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik
kampus,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Praktik pungutan ini
disebut-sebut melibatkan seorang dosen berinisial LS, yang diduga ikut
mengoordinasikan pengumpulan dana dari mahasiswa.
Namun hingga berita ini diterbitkan, LS maupun pihak
jurusan belum memberikan klarifikasi resmi.(analisis/P1)