Advertisement
BANDAR LAMPUNG (Pikiran Lampung)------ Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu
(13/8/2025).
Gubernur Mirza menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD
Provinsi Lampung atas perhatian, tanggapan, serta masukan
yang disampaikan melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2025.
"Kami memandang bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi
tersebut merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi
pengawasan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan
berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Gubernur Mirza mengatakan bahwa penyusunan Raperda tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara substansial disusun dengan
mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD
Provinsi Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati pada tanggal 8
Agustus 2025.
Ia menyebut kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan
antara TAPD beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta
Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar
memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.
"Selanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa untuk
mewujudkan kemandirian fiskal dan mendukung keberlangsungan pembangunan daerah
masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, serta peningkatan Pendapatan Daerah
yang berbasis data, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, agar potensi
yang dimiliki Provinsi Lampung dapat digali dan dimanfaatkan secara
optimal," ungkapnya.
Gubernur Mirza berkomitmen untuk terus menggali berbagai
potensi pendapatan yang masih belum tergarap secara maksimal baik dari sektor
pajak maupun non-pajak guna mendukung peningkatan capaian Pendapatan Daerah.
Ia meyakini dengan meningkatnya pendapatan, proses
pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan
tepat sasaran, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara
berkelanjutan.
Mirza juga menilai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah
daerah tidak terlepas dari hasil kerja bersama yang sinergi antara unsur
eksekutif dan legislatif, serta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh
elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berorientasi pada
pelayanan publik.
Gubenur Mirza berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi
Lampung agar senantiasa memberikan dukungan dalam proses pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
"Sehingga dapat disepakati dan ditetapkan tepat waktu,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
pungkasnya.(Pariwara)