Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)Lampung, Marindo Kurniawan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak mengibarkan bendera selain bendera kebangsaan Indonesia yakni bendera merah putih. Hal tersebut diungkapkan viralnya pengibaran bendera one piece di beberapa wilayah di Indonesia.
"Saat ini kita sedang menyongsong hari kemerdekaan, sudah selayaknya kita sebagai warga negara Indonesia untuk memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih, bukan bendera lain," ungkap Marindo Kurniawan, Senin (04/08/2025)
Mantan Pj Bupati Pringsewu tersebut mengingatkan bahwa pengibaran bendera selain merah putih pada HUT RI ke-80 ini merupakan suatu hal yang sia-sia dan tidak mencintai tanah air.
"Yang mengibarkan bendera selain bendera merah putih itu adalah perbuatan yang sia-sia dan tidak berfaedah, apalagi saat menjelang hari kemerdekaan yang seharusnya disambut suka cita seharusnya kita mengibarkan bendera merah putih, umbul-umbul, mengadakan perlombaan dan lain-lain," tegasnya.
Suami dari Agnesia Bulan Rurianti tersebut menjelaskan bahwa di provinsi Lampung saat ini belum ditemukan pengibaran bendera selain bendera merah putih.
"Di Lampung, sampai saat ini belum ada pengibaran bendera selain bendera merah putih, dan saya ingatkan sekali lagi jangan ada pengibaran bendera selain bendera merah putih," pungkasnya.
Sementara masyarakat di provinsi Lanpung sangat mendukung pelarangan pengibaran bendera selain bendera merah putih. Hal tersebut diungkapkan Herman (34) Warga Sabah Balau Lampung Selatan, ia menilai bahwa pengibaran bendera selain merah putih adalah bentuk dari perlawanan terhadap negara dan tidak mencintai tanah air.
"Saya sangat mendukung Pak Sekdaprov Marindo tentang larangan pengibaran bendera selain bendera merah putih, karena kita sebagai warga Indonesia harus bangga pada bendera merah putih yang berarti berani dan suci, jika ada orang yang mengibarkan bendera lain seperti bendera one piece berarti dia tidak mengaku bahwa ia adalah warga Indonesia dan tidak cinta tanah air," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Darmaji (40). "Ya saya mendukung larangan Sekdaprov tentang pengibaran bendera selain bendera merah putih. Dan saya juga mengingatkan kepada masyarakat di Lanpung agar jangan pernah nekad untuk mengibarkan bendera selain bendera merah putih apalagi di bulan Agustus ini, itu sama saja penghinaan terhadap negara kita Indonesia, dan tidak menghargai serta menghormati para pahlawan yang telah susah payah meraih kemerdekaan.
Saya ingatkan Jangan ya Dek Ya, Jangan ya Mas Ya, lebih baik kita memgibarkan bendera merah putih dan mengadakan lomba-lomba untuk meningkatkan rasa cinta tanah air," pungkas warga Bandar Lampung yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta tersebut. (red)