lisensi

Selasa, 26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-26T13:32:12Z
Aset LampungSekdaprov Marindo Kurniawan

Seluruh Aset Pemprov Lampung Dipastikan Dalam Kondisi Baik dan Terjaga

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sekdaprov Lampung, Dr.H. Marindo Kurniaan, S.T,M.M memastikan bahwa seluruh kondisi aset pemprov Lampung saat ini terjaga dan dalam kondisi baik. 


Hal ini dikatakan Sekdaprov Marindo kepada Pikiran Lampung, Selasa (26/8/2025). " Ya saat ini semua kondisi aset Pemprob dikelola dan terjaga dengan baik,"jelasnya. 



Dikatakan Marindo, aset tersebut baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, seperti gedung dan tanah. ' Dari laporan yang kami terima dan sudah kita cek juga, bahwa kita pastikan seluruh aset Pemprov Lampung dalam kondisi baik semua, baik itu berupa kendaraan, bangunan maupun tanah,"jelas Marindo, 



Aset tersebut kata mantan PJ Bupati Pringsewu yang populer ini, termasuk juga yang ada di Kota Baru. " Semuanya kita jaga, kita kelola dengan baik, karena aset ini merupakan sumbernya dari uang rakyat,  termasuk juga aset kita yang ada di Kota Baru Lampung Selatan dan di daerah-daerah lainnya,"pungkasnya. 


Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mewujudkan pengelolaan  anggaran dan asset pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin apel mingguan dan apel kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Lapangan Korpri komplek Kantor Gubernur, Senin (25/08/2025) kemarin. 


Apel kendaraan dinas roda empat merupakan  bagian dari tertib administrasi, penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan barang milik daerah. Apel ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung.


Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. 


"Melalui apel kendaraan ini, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip good governance dan clean government," kata Sekdaprov.


Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah memasuki fase penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 


Sekdaprov memberikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah :


1. Penyusunan Perubahan APBD Berbasis Evaluasi Kinerja.

2. Pedoman Teknis dan Substansi pada Permendagri.

3. Konsistensi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran.

4. Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel.

5. Percepatan Proses Penyampaian Dokumen ke DPRD. 


Sekdaprov juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga ritme kerja dan saling mendukung antar perangkat daerah. 


"Mari kita jaga ritme kerja, saling dukung antar perangkat daerah, dan fokus pada penyelesaian sesuai target waktu yang ditetapkan," ujarnya. (CEO)