Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur (TKT) mengamankan sejumlah pelajar yang akan melakukan tawuran di Jalan Soekarno Hatta Sukarame Bandar Lampung, jumat (01/08/2025).
Tawuran pelajar ini melibatkan siswa dari lima SMP Negeri yang ada di Bandar Lampung. Siswa dari SMPN 24,31,33, dan 34 bergabung dan berencana akan menyerang Siswa SMPN 5 Bandar Lampung. Namun aksi tawuran ini dapat dicegah setelah masyarakat berkoordinasi dengan Pihak POlsek TKT.
Kronologis menurut keterangan para pelajar yang diamankan awal kejadian sekitar pukul 13.00 wib para pelajar SMPN 24,31,33, dan 34 berkumpul di dekat lapangn golf sukarame, tidak lama kemudian ada pesan melalui IG yg di duga dari pihak pelajar SMPN 5 utk mengajak tawuran di dekat Jalan Soekarno Hatta.
"Para pelajar SMPN 24,31,33, dan 34 bersama teman-temannya berjumlah lebih kurang 20 orang berangkat menuju TKP, sampai di TKP para pelaku tersebut melihat pihak lawan lebih banyak dan menggunakan sajam, pelaku balik kanan dan dikejar oleh pihak lawan, saat itulah ke empat para pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar berikut sepeda motor, selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian dan ke empat pelaku berikut motor dibawa ke Polsek TKT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujar salah satu warga yang ada dilokasi kejadian.
Salah satu kepala sekolah menjelaskan seperti apa awal mula peristiwa itu terjadi.
"Salah satu siswa yang bernama Ega ini berangkat dengan Hendri, siswa kelas 8 karena undangan untuk pergi tawuran itu dari siswa atas nama Hendri kelas 8. Hanya saja orang tua Ega enggak tahu pasti kelas 8-nya kelas 8 apa anak ini siswa (SMPN) 31 kemudian merekanya berangkat setelah Jumatan. Jadi kejadiannya setelah mereka pulang ke rumah masing-masing, setelah itu berangkat pergi ke kedamaian berkumpul dengan teman-teman dari (SMPN) 34, 33, HP hendri masih ditahan sama pihak kepolisian kemudian motor Ega Pun masih ditahan di pihak kepolisian, kalau rencana orang tuanya siang ini mau mengurusnya Pak", ujar Kepala Sekolah tersebut melalui pesan whatsaap yang diterima Pikiran Lampung.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Mulyadi Syukri saat dihubungi pihak media membenarkan peristiwa tersebut.
"Kami sudah langsung menghubungi pihak sekolah, karena kejadian di luar jam sekolah, dan sudah menanyakan ke pihak kepolisian, terkait dengan siswa yg dikembalikan ke orang tua oleh polisi. Kami sampaikan untuk dapat dibina oleh pihak sekolah, yang masih di kantor polisi kami serahkan ke pihak aparat untuk pembinaan lebih lanjut,' jelas Mulyadi Syukri.
Ia juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas siswa di sekolah serta melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan yang dilakukan para siswa.
"Kami sudah menghimbau kepada pihak sekolah yang anaknya terlibat tawuran agar diberikan pembinaan secara khusus, dan dihimbau untuk tidak keluar rumah nongkrong-nongkrong yang tidak ada manfaatnya," pungkasnya.
Sementara itu pihak Polresta Bandar Lampung belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa ini. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay belum memberikan jawaban ketika media Pikiran Lampung menghubungi melalui telepon selular.(red)