lisensi

Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-11T13:51:50Z
KriminalPolres Metro

Tertangkap Tangan Membawa Sabu, Dua Orang Laki-Laki Diamankan Satres Narkoba Polres Metro

Advertisement



Metro (Pikiran Lampung) – Polres Metro konsisten menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Yang terbaru Satuan Narkoba Polres Metro  mengamankan  2 (dua) orang laki-laki A (34) Warga labuhan maringgai kab. Lampung Timur dan YA (48) warga Batanghari ogan.


Kedua warga tersebut diamankan pada Minggu (10/08/2025)  di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjaragung Kec. Metro Barat Kota Metro sekira pukul 01.30 WIB. Keduanya kedapatan memiliki 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.56 gram yang disimpan di dalam dashboard motor yang dikendarai keduanya.

 

A (34) dan YA (48)  berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menetapkan keduanya sebagai terlapor dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika..

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota di lapangan dalam mengungkap kasus ini.

 

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Polres Metro menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.(*/madi)