lisensi

Rabu, 27 Agustus 2025, Agustus 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-28T09:18:20Z
27/08/2025KesehatanLampungRSUDAM

Warga Pertanyakan Uang 3 Juta Yang Diminta Pihak RSUDAM Lampung Ke Keluarga Korban

Advertisement




Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Warga Lampung mempertanyakan yang diminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung yang meminta uang terlebih dahulu baru menangani korban  Amran Dawiri (60) tabrakan Kereta Api di  Babaranjang di perlintasan Jalan Pemuda, Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Sabtu (23/08/2025). Bahkan banyak warga yang mengecam tindakan yang dilakukan Rumah Sakit 'Plat Merah' tersebut.


Rudi (55) warga jalan Ikan Kapasan TBU merasa heran dan bertanya-tanya dengan tindakan yang dilakukan pihak Rumah Sakit yang meminta uang terlenih dahulu baru menangani korban tabrakan KA.


"Saya tidak habis fikir dengan pihak rumah sakit (RSUDAM) yang meminta uang dimuka sebesar 3 juta, katanya slogannya 'Melayani Dengan Cinta' tapi kenyataannya melayani jika ada uang, sangat bertentangan sekali dengan slogannya," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan Rumah Makan tersebut pada Media Harian Pikiran Lampung, Rabu (27/08/2025) sore.


Rasa kecewa juga disampaikan oleh warga Jalan Untung Suropati Roni (38)

"Saya sangat kecewa dengan tindakan RSUDAM Lampung. Permintaan uang Rp3 juta untuk pengurusan jenazah sangat tidak manusiawi dan membebani keluarga korban yang masih berduka, apalagi keluarga korban merupakan warga yang kurang mampu," ungkapnya.


Shella (23).warga Kedaton juga merasa kecewa dengan pelayanan RSUDAM.

"RSUDAM Lampung seharusnya menjadi contoh bagi rumah sakit lain dalam memberikan pelayanan yang baik dan manusiawi. Namun, permintaan uang Rp3 juta ini justru menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan uang daripada nyawa manusia.


Katanya 3 juta itu sudah sesuai peraturan Gubernur, coba dijelaskan peraturan yang mana dan tolong dirincikan jumlah uang 3 juta itu untuk apa saja? memberi klarifikasi kok setengah-setengah tidak transaparan," cibirnya.


Rina (43) warga Way Huwi berharap agar pihak RSUDAM segera memberi jawaban atas asumsi yang beredar di masyarakat.


 "Saya berharap pihak RSUDAM Lampung dapat menjelaskan secara transparan tentang permintaan uang Rp3 juta ini. Apakah ini memang prosedur yang biasa dilakukan atau ada kesalahan dari oknum tertentu?"


Jangan sampai Rumah Sakit Tipe A di Lampung ini jadi jelek citranya cuma karena oknum tertentu, " katanya.


Ledi (38) berharap pemerintah setempat dapat mengambil tindakan atas kasus yang memimpa RSUDAM ini

"Sebagai warga Lampung, saya merasa sedih dan kecewa dengan tindakan RSUDAM Lampung. Semoga pihak rumah sakit dapat memperbaiki sistem pelayanan mereka dan tidak lagi memprioritaskan uang daripada nyawa manusia.


Permintaan uang Rp3 juta untuk pengurusan jenazah ini sangat tidak masuk akal. Saya berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap RSUDAM Lampung dan memastikan bahwa rumah sakit ini memberikan pelayanan yang baik dan manusiawi kepada masyarakat," pngkasnya.


Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, pun mengecam keras dugaan praktik tersebut. Menurutnya, RSUDAM bertindak tidak manusiawi.


“Apa yang dilakukan RSUDAM sungguh mencederai rasa kemanusiaan. Bagaimana mungkin keluarga korban yang sedang berduka masih harus dipaksa mencari uang Rp3 juta hanya untuk bisa mengurus jenazah?” kata Wahyudi, Selasa.(26/08/2025)


Ia menambahkan, keluarga korban bahkan harus mencari pinjaman ke sana-sini untuk menutupi biaya tersebut.


“Korban ini hanya seorang tukang ojek, setiap hari berjuang mencari nafkah untuk keluarganya. Ketika ia meninggal tragis, keluarganya justru dipersulit dan ditagih biaya. Ini sungguh kejam,” tegasnya.


Lebih jauh, Wahyudi mempertanyakan moralitas RSUDAM sebagai rumah sakit milik pemerintah provinsi.


“Saya prihatin, teganya rumah sakit plat merah seperti RSUDAM tidak punya peri kemanusiaan. Mereka meminta uang dulu, lalu enggan menangani jenazah sebelum keluarga membayar. Sementara ketika dikonfirmasi, pihak rumah sakit berkilah menunggu arahan polisi. Bagi saya, alasan itu tidak bisa menutupi fakta bahwa keluarga korban sudah diperas dalam keadaan berduka,” ujarnya.


Menurut Wahyudi, masalah ini bukan sekadar urusan prosedur hukum, tapi soal nurani dan tanggung jawab moral. 


“Jangan sampai rumah sakit pemerintah justru dikenal sebagai tempat yang memperdagangkan jenazah. Kalau ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di Lampung,” Pungkasnya 


Polemik yang Belum Reda


Peristiwa ini meninggalkan tanda tanya besar: apakah benar keluarga korban dipungut biaya Rp3 juta, ataukah hanya salah paham karena prosedur hukum? Klarifikasi RSUDAM berusaha menegaskan bahwa semua sesuai aturan, namun kesaksian keluarga dan kecaman Gepak Lampung menyorot sisi lain: praktik birokrasi yang kerap menambah derita orang berduka.


Kasus Amran Dawiri membuka kembali perdebatan lama: dimanakah batas antara prosedur dan kemanusiaan. (red)