Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung)– Dugaan korupsi kembali mencuat di Bumi Ruwa Jurai. Kali ini terjadi di Lingkungan Pemprov Lampung.
Dari informasi yang beredar, setidaknya ada tiga Dinas
atau OPD di Lingkungan Pemprov Lampung yang kini sedang dibidik penegak hukum.
Dimana, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung
menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga dinas, yakni Dinas Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) pada Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perizinan.
“Panggilan sudah dijadwalkan untuk ketiga dinas tersebut.
Pemeriksaan Senin pagi, terkait persoalan perizinan,” ujar sumber internal
kepada media ini, Sabtu (13/9/2025).
Hingga kini, pihak Kejati Lampung belum memberikan
keterangan resmi. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya,
mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru.
“Maaf mas, saya sedang dinas luar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, salah satu Kepala Dinas terkait perijinan
belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait pemanggilan
dirinya.
Kasus perizinan di Lampung memang tengah menjadi sorotan
publik. Selain dugaan pelanggaran administrasi, sejumlah izin disebut-sebut
tidak sesuai dengan aturan tata kelola lingkungan. Publik kini menantikan
perkembangan proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Lampung. (Tim)