lisensi

Sabtu, 13 September 2025, September 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-13T15:52:38Z
HukumTiga Dinas di Pemprov Lampung akan Diperiksa Kejati

Diduga ‘Mainkan’ Proses Perijinan, Tiga Dinas Pemrov Lampung Segera Diperiksa Kejati

Advertisement

Ilustrasi Ist

 Bandar Lampung (Pikiran Lampung)– Dugaan korupsi kembali mencuat di Bumi Ruwa Jurai. Kali ini terjadi di Lingkungan Pemprov Lampung.

Dari informasi yang beredar, setidaknya ada tiga Dinas atau OPD di Lingkungan Pemprov Lampung yang kini sedang dibidik penegak hukum.


Dimana, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga dinas, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) pada Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIB.

 

Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perizinan.


“Panggilan sudah dijadwalkan untuk ketiga dinas tersebut. Pemeriksaan Senin pagi, terkait persoalan perizinan,” ujar sumber internal kepada media ini, Sabtu (13/9/2025).

 

Hingga kini, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru.

 

“Maaf mas, saya sedang dinas luar,” ujarnya singkat.

 

Sementara itu, salah satu Kepala Dinas terkait perijinan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait pemanggilan dirinya.

 

Kasus perizinan di Lampung memang tengah menjadi sorotan publik. Selain dugaan pelanggaran administrasi, sejumlah izin disebut-sebut tidak sesuai dengan aturan tata kelola lingkungan. Publik kini menantikan perkembangan proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Lampung. (Tim)