lisensi

Jumat, 19 September 2025, September 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-19T08:11:31Z
Disdikbud Provinsi LampungDPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Gelar RDP Bersama Disdikbud, Bahas Status Honorer R4 Tenaga Kependidikan

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Menanggapi keresahan yang dialami oleh Tenaga Kependidikan Honorer R4 di Lampung, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa dinas terkait pada jumat (19/9/2025).


Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi V DPRD tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan aspirasi para honorer sudah ditampung dan pihaknya akan segera mencari solusi.


“Semua aspirasi sudah kita dengar. Mereka berharap ada kejelasan status dan skema pembiayaan. Untuk guru paruh waktu memang menggunakan APBD, sedangkan tenaga kependidikan karena belum ada regulasi baru masih dibiayai OPD dan dana BOS. Secepatnya SK akan diperbarui agar hak mereka segera terpenuhi,” jelas Thomas.


Ia menyebut jumlah honorer R4 tenaga kependidikan di Lampung mencapai 699 orang. Keberadaan mereka dinilai sangat penting dalam mendukung kualitas pendidikan di sekolah.


“Mereka tidak boleh mengalami pemutusan hubungan kerja. Kami akan pertahankan. Gaji memang variatif, tapi kami minta sekolah bisa menaikkannya 5–10 persen pada tahun anggaran 2026 mendatang, serta memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran,” tegasnya.


Salah satu tenaga kependidikan SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, Novita Butar Butar, menyampaikan keresahan terkait status honorer R4.


“Tentu yang kami sampaikan soal kejelasan masa depan kami. Ada yang digaji hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu per bulan, tergantung kemampuan sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait PPPK,” ujar Novita.


Ia menambahkan, honorer R4 Tendik yang terdiri dari staf administrasi, pustakawan, laboran, hingga tenaga kebersihan berperan penting di sekolah. Namun, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.


“Kami menuntut kejelasan bagaimana masa depan kami sebagai honorer R4 Tendik dan kepastian soal PPPK,” lanjutnya.


Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan pihaknya akan serius menindaklanjuti persoalan tersebut.


“Hari ini semua kami panggil agar jelas dan konkret. Di antara mereka ada yang sudah mengabdi belasan hingga 20 tahun, jadi layak mendapatkan kesejahteraan lebih baik. Kami juga akan mengkaji pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(Bila)