lisensi

Senin, 15 September 2025, September 15, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-15T12:04:46Z
Kebakaran Ruko Di Kelurahan Gunung Terang

Kebakaran Hanguskan Ruko Di Langkapura, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kebakaran melanda ruko semi permanen di Jalan Purnawirawan Raya, RT 8 LK II, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (14/9/2025) malam. 


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan laporan kebakaran masuk pukul 18.55 WIB. Petugas langsung mengerahkan empat unit mobil damkar dari Pos Siaga Langkapura, Pos Siaga Tanjung Karang Barat, dan Mako Tendean.


“Unit pertama tiba di lokasi pukul 18.59 WIB dengan response time empat menit. Api berhasil dipadamkan total pada pukul 20.01 WIB,” jelas Anthoni.


Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian belakang ruko. Kobaran api dengan cepat menyambar material mudah terbakar hingga menghanguskan bagian dapur bangunan semi permanen berukuran 10x10 meter tersebut.


Penyebab pasti dari kebakaran ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak yang berwenang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta. Sejumlah barang di dalam ruko ikut terbakar, di antaranya satu unit freezer, peralatan dapur, dan sebuah sepeda.(*)