Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) – Pemerintah pusat merespon cepat laporan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal soal minimnya harga singkong di Lampung.
Dimana, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
memastikan langkah konkret dalam mengatasi persoalan singkong di Lampung demi
meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut.
"Pemerintah (pusat) berkomitmen dalam mencari solusi
jangka pendek maupun panjang," kata Mentan saat menerima kunjungan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati dari provinsi
tersebut di Jakarta, Selasa (10/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas persoalan anjloknya harga
singkong di Lampung yang berdampak langsung terhadap jutaan petani di daerah
tersebut.
Mentan menyambut baik laporan tersebut dan berjanji segera
mengeluarkan surat resmi terkait penetapan harga minimal singkong yang berlaku
secara nasional.
“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan
surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga
petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,”
tegas Mentan.
Selain itu, Amran mendorong peningkatan produksi singkong
dengan kualitas pati lebih tinggi agar kebutuhan industri dalam negeri
terpenuhi sekaligus memperkuat posisi tawar petani di hadapan pabrik.
“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektare. Saya
minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa
diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong,
petani untung, pabrik juga tidak dirugikan," kata Amran.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan daerahnya
merupakan sentra singkong nasional dengan kontribusi hampir 70 persen produksi
singkong Indonesia. Namun, harga singkong terus tertekan akibat masuknya impor
tepung tapioka dan singkong yang membuat produk lokal sulit bersaing.
“Bersama beberapa bupati kami menghadap Pak Menteri,
karena menghadapi permasalahan harga singkong di Provinsi Lampung yang terus
turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan
diseragamkan, tidak hanya di Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia,” kata
Rahmat.
Rahmat menegaskan potensi ekonomi singkong di Lampung
sangat besar. Produk Domestik Bruto (PDB) dari sektor singkong hingga
turunannya diperkirakan mencapai hampir Rp50 triliun. Sekitar satu juta
keluarga di Lampung menggantungkan hidup dari singkong, dengan lahan tanaman
yang lebih luas dibandingkan padi dan jagung.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, petani bisa berhenti
menanam singkong. Karena itu, kami meminta perhatian pemerintah pusat agar tata
niaga singkong segera dibenahi,” ujarnya.
Empat bupati yang mendampingi Gubernur Lampung dalam
pertemuan tersebut adalah Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung
Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji
Elfianah.
Keempat bupati kompak menyampaikan bahwa tanpa regulasi
tata niaga yang jelas, hubungan antara petani dan pabrik tidak pernah menemukan
kesepakatan harga yang pasti.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas menambahkan
persoalan harga singkong tidak hanya karena fluktuasi pasar, tetapi juga akibat
potongan harga tinggi hingga 60 persen dari harga Rp1.350 per kilogram.
Ia menegaskan kondisi tersebut membuat petani menderita,
karena modal tidak kembali, sementara masuknya impor turut menekan harga di
tingkat petani.
"Semua persoalan ini tadi sudah kami sampaikan ke Pak
Menteri,” ujar Mikdar yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Tata Niaga
Singkong.
Ia mengapresiasi respons cepat Mentan Amran yang langsung
menyiapkan solusi terkait penetapan harga singkong di pasar nasional, sehingga
pihaknya akan terus mengawal agar kementerian terkait menutup keran impor dan
menetapkan harga yang lebih proporsional.
"Bahkan, tadi juga dibahas peluang agar BUMN bisa
masuk mendukung pembangunan pabrik di sentra produksi singkong,” kata Mikdar.
(ant/p1)