Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampun)-- Di era pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat ini, bidang olah raga menjadi salah satu yang mendapatkan perhatian khusus. Baik prestasinya, maupun sarana pendukung.
Oleh karenya,
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyatakan bahwa, pihaknya akan melanjutkan
proses pembangunan Sport Center di Lampung Selatan sebagai pusat fasilitas
olahraga di daerahnya.
Bahkan, kabarnya pusat kegiatan olah raga tersebut akan
dibuat lengkap dan modern.
" Sesuai dengan arahan pak Gubernur mirza, Sport
Center tentu pengembangannya akan tetap dilanjutkan, sebab itu merupakan
fasilitas publik,"kata Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Sabtu
(6/9/2029).
Mantan PJ Bupati Pringsewu yang populer ini mengatakan
pembangunan Sport Center tersebut akan dilaksanakan melalui dukungan pembiayaan
dari APBN.
"Tahun ini dilanjutkan, kami sedang meminta dukungan
dari pemerintah pusat. Dan kebetulan juga Gubernur Lampung memiliki hubungan
baik dengan kementerian terkait sehingga ini tetap akan menjadi fokus
pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah saat ini tengah memastikan
seluruh aset firm atau perusahaan yang dihibahkan segera dimiliki Pemerintah
Provinsi Lampung.
"Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung bersama
PTPN dan Badan Pertanahan Nasional tengah memastikan segala proses sesuai
dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan pembangunan
Sport Center," ucap dia.
Dengan adanya kerja sama berbagai pihak, ia memastikan
fasilitas publik berupa pusat olahraga tersebut dapat segera terlaksana, untuk
mendukung pengembangan cabang olahraga di wilayah Lampung dan sekitarnya.
Sebelumnya, pada 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah
mengalihfungsikan GOR Saburai menjadi Masjid Raya dan telah menggantikan
fungsinya dengan PKOR Way Halim serta Sport Center di Lampung Selatan, tepatnya
di dekat Gerbang Tol Institut Teknologi Sumatera (Itera) dengan luas 170
hektare.
Pemprov Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/
MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang rekomendasi peniadaan dan
pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu, juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung
berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor 160/1409/III.01/2020 tentang
Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
Nilai investasi dalam pembangunan Lampung Sport Center
tersebut diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun, dan akan dimulai dari pembangunan
stadion tertutup dengan kapasitas sebanyak 10 ribu penonton. Stadion ini
menjadi sebagai salah satu penunjang sarana olahraga utama dari total ada 12
sarana olahraga yang akan dibangun. (ant/p1)