lisensi

Selasa, 30 September 2025, September 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-30T16:11:30Z
Kucuran Dana Hibah 60 Milyar Pemkot Bandarlampung Ke jKejati Lampung

Gelontorkan Dana Hibah 60 Miliar Untuk Gedung Kejati, Warga Minta KPK Periksa Eva Dwiana

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lanpung) - Warga Bandar Lampung ramai-ramai mengatakan tidak rela dan mengecam keras atas langkah berani Eva Dwiana yang merupakan Walikota Bandar Lampung yang menghibahkan dana sebesar 60 Miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Buntutnya para warga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Hal tersebut diungkapkan di 


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa uang sebanyak 60 miliar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk hal yang menurutnya pemborosan, maka sudah sepantasnya KPK memeriksa wanita yang biasa disapa Bunda Eva tersebut.


"Kalau Rp 60 miliar itu digunakan untuk perbaikan jalan, drainase, atau untuk membantu UMKM, tentu lebih bermanfaat, bukan untuk hal hal yang tidak pemting seperti untuk membangun gedung Kejati, jadi tolong donk KPK periksa Bunda Eva, sapa tau ada unsur cari aman atas segala permasalahan yang terjadi di Pemkot Bandar Lampung, " katanya, Senin (30/09/2025).


Hal senada diungkapkan Doni (33). "Saya tidak mengerti, mengapa Pemkotp Bandar Lampung harus menghibahkan dana sebesar itu untuk pembangunan gedung Kejati. Bukankah ada kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Uang sebesar 60 miliar itu jumlah yang sangat besar. Jika digunakan untuk membantu masyarakat miskin atau meningkatkan kualitas pendidikan, pasti akan sangat bermanfaat. Kita perlu meminta pertanggungjawaban dari Pemkot Bandar Lampung terkait penggunaan anggaran ini. Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tentu saja KPK adalah lembaga yang paling memiliki kuasa untuk memeriksa bunda Eva," pungkasnya.


*Kritik terhadap Penggunaan Anggaran:*


Penggunaan anggaran Rp 60 miliar untuk pembangunan gedung Kejati Lampung menuai kritik dari masyarakat. Mereka menilai bahwa Pemkot Bandar Lampung lebih memprioritaskan pembangunan gedung daripada kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.


*Kondisi Keuangan Pemkot Bandar Lampung:*


Kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung saat ini juga menjadi sorotan. Pemkot Bandar Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp 267,4 miliar pada tahun 2024 dan memiliki utang sebesar Rp 276,4 miliar. Hal ini membuat masyarakat meragukan kemampuan Pemkot Bandar Lampung dalam mengelola keuangan daerah. (red)