Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menerima aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Lampung dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025 lalu.
Semua aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan Gubernur Lampung pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani dan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami meneruskan aspirasi masyarakat/mahasiswa tersebut kepada Ketua DPR RI untuk menjadi bahan perhatian dan pertimbangan lebih lanjut," tulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dikutip Rabu (3/9/2025).
Suara massa aksi itu dituangkan dalam surat bernomor 400.14.6/4266/08/2025 yang bersifat penting dengan perihal penyampaian aspirasi yang ditandatangani dan dibubuhi cap Gubernur Lampung dengan tanggal Senin, 1 September 2025.
Surat tersebut turut menuliskan, aksi demonstrasi di provinsi Lampung oleh mahasiswa dan gabungan elemen masyarakat diikuti sekitar 4.000 orang pada hari Senin, 1 September 2025. Aksi bertempat di halaman DPRD provinsi Lampung berlangsung dalam keadaan damai tanpa adanya kerusuhan.
Dalam surat juga tertulis, tuntutan Aliansi Lampung Melawan telah diterima secara langsung oleh Gubernur Lampung bersama Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, serta Ketua dan anggota DPRD Lampung.
Sebagai informasi, selain disampaikan kepada Ketua DPR RI, surat juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta.
Dalam aspirasi yang disampaikan Gubernur Lampung pada Ketua DPR RI dan Presiden, termuat 10 tuntutan yaitu:
Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset;
Menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR;
Mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah;
Meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko;
Mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung;
Menuntut Lampung bebas dari sektor perkebunan PT SGC dan membebaskan lahan Anak Tua;
Menolak efisiensi kualitas gaji guru;
Mendesak peningkatan kualitas gaji guru dan dosen;
Mendesak percepatan pembahasan RUU KUHP;
Mendesak Menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Lampung dan membebaskan lahan Anak Tua.(*)