Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan 90 persen produsen perhiasan di Indonesia adalah illegal. Karena mereka tak membayar pajak.
Hal itu diungkapkan usai dirinya melakukan pertemuan dengan asosiasi perhiasan di Kementerian Keuangan. “Mereka minta kita mengadjust kebijakan yang berhubungan dengan produsen perhiasan yang dianggap semacam ilegal gitu. Iya itu ada yang nggak bayar surat keterangan beli,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) baru-baru ini mengusulkan perubahan signifikan dalam skema pungutan pajak perhiasan. Usulan ini disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis.
APPI menilai sistem pajak yang berlaku saat ini sangat mempersulit pengawasan terhadap industri perhiasan. Kondisi ini diperparah dengan maraknya produsen yang beroperasi tanpa pemenuhan administrasi pajak yang lengkap.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, APPI mengusulkan agar seluruh beban pajak perhiasan sebesar 3 persen dikenakan langsung di tingkat produsen. Skema ini diharapkan dapat mempercepat proses pengawasan fiskus dan meningkatkan kepatuhan pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan meninjau lebih lanjut usulan penting ini.
Menkeu Purbaya mengatakan, asosiasi perhiasan mengeluhkan maraknya kecurangan yang dilakukan produsen emas ilegal. Mereka meraup cuan besar dari penjualan emas hingga berlian.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Menku Purbaya, asosiasi perhiasan menyebut produsen emas ilegal itu, tak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,6 persen. “Mereka legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau nggak salah. Jadi 1,1 persen tambah 1,6 persen. 1,1 persen ketika keluar dari pabriknya, dan 1,6 persen itu PPN-nya. Jadi itu (total pajaknya) hampir 3 persen,” jelas dia.
Menkeu Purbaya mengatakan, asosiasi perhiasan mengusulkan aar ditegakkannya keadilan pajak bagi seluruh produsen di pabrik. Untuk itu, Menkeu Purbaya akan membuat aturan pajak ,sehingga penerimaan negara bisa meningkat.
“Jadi minta treatment gimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja, tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja. Karena menurut dia 90% produsennya gelap,” tutur dia.(*)