Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Menyikapi beredarnya video viral yang berisi ujaran kebencian antara suku Jawa dan suku Batak di media sosial, Polresta Bandar Lampung bertindak cepat dengan mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok masyarakat tersebut. Pertemuan berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolresta Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan bersama sejumlah pejabat utama. Sementara dari unsur masyarakat turut hadir Ketua Pujakusuma Nuryono, Sekretaris Pujakusuma Hartono MP, dan Ketua Umum Turonggo Cipto Manunggal Lampung Joni yang mewakili tokoh Jawa. Dari pihak tokoh Batak hadir Taren dan Fresley Hutabarat yang juga menjabat sebagai Sekjen Parsadaan Pomparan Batak (PBB).
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, pihaknya telah mempertemukan para tokoh masyarakat dari kedua suku untuk bermusyawarah dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. “Para tokoh masyarakat Jawa dan Batak sepakat menjaga persatuan dan kerukunan. Mereka menolak segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, serta tindakan yang bisa memecah belah bangsa,” ujar Agustina Nilawati.
Polresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh konten bernuansa SARA yang beredar di media sosial.“Kami mengajak seluruh warga menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terpengaruh isu yang bisa menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama antara tokoh masyarakat Jawa dan Batak di Provinsi Lampung. Dalam pernyataan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan terkait video viral yang mengandung unsur ujaran kebencian telah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Pernyataan bersama tersebut memuat tiga poin utama yaitu :
Pertama, menjunjung tinggi nilai kerukunan dengan berkomitmen menjaga kebersamaan, persatuan, dan hidup damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan.
Kedua, menolak segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah bangsa, serta menegaskan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Ketiga, mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh peredaran video yang mengandung ujaran kebencian tersebut.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung juga telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pembuat dan penyebar video tersebut ke media sosial. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Melalui langkah cepat ini, Polresta Bandar Lampung bersama para tokoh masyarakat berupaya memastikan agar isu yang bersifat provokatif tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial dan dapat segera mereda di tengah masyarakat.(*)