lisensi

Senin, 06 Oktober 2025, Oktober 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-06T16:33:00Z
Dana Hibah Rp. 60 M Pemkot Bandar LampungHukum

Dana Hibah Picu 'Kemarahan,' Rakyat Siap 'Gruduk' Balai Kota Bandarlampung

Advertisement

                                              



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) — Sejumlah elemen masyarakat Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana demonstrasi yang akan digelar oleh Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Lampung. Aksi tersebut menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memberikan hibah sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.


Masyarakat menilai, pemberian hibah dengan nilai fantastis tersebut tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan warga di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Sejumlah persoalan mendasar seperti banjir, pengangguran, jalan rusak, dan penumpukan sampah dinilai jauh lebih mendesak untuk segera ditangani.


Beberapa pengguna media sosial menyampaikan dukungan penuh langkah JRMK untuk menyuarakan aspirasi rakyat kecil. "Ya iyalah lagi defisit uang rakyat dihibahkan, ini sudah gila, tolong KPK ini diperiksa ada apa", tulis akun @_keiradua_.


                         

Sementara itu akun @SangAlang menilai pemberian hibah ini sebagai salah cara Pemkot Bandar Lampung untuk menghindari pemeriksaan dari pihak kejaksaan. "Sabun buat Kejati biar pemkot gak di goyang", tulis akun tersebut.


“Kami bukan menolak pembangunan, tapi seharusnya pemerintah melihat dulu kondisi masyarakat. Masih banyak warga yang susah air bersih, jalan rusak, dan harga kebutuhan pokok naik. Rp 60 miliar itu seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya salah seorang warga Sukarame, Senin (6/10/2025).


Ketua Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Herri Usman mengutuk keras kebijakan Walikota terkait pemberian hibah Rp 60 Milyar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. "Kami menuntut agar Pemkot Bandar Lampung menghentikan bantuan anggaran untuk pembangunan kantor Kejati yang mencapai puluhan milyar tersebut" cetus Herri Usman saat rembuk dengan warga di wilayah Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Minggu (5/10/2025).


Rencana demonstrasi ini mendapat perhatian luas di kalangan warga dan media sosial. Banyak warga Bandar Lampung yang menyuarakan dukungan melalui berbagai platform, menilai aksi JRMK adalah wujud kepedulian terhadap transparansi dan keadilan anggaran publik.


Beberapa tokoh masyarakat juga mengingatkan agar pemerintah lebih terbuka dalam menjelaskan dasar hukum, urgensi, dan manfaat hibah tersebut. Mereka berharap aksi JRMK berjalan tertib, damai, dan dapat menjadi momentum introspeksi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan publik yang pro-rakyat.


Dengan meningkatnya gelombang dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, demonstrasi yang digagas JRMK Lampung diperkirakan akan menjadi salah satu aksi sosial terbesar di Bandar Lampung dalam beberapa bulan terakhir.(red)